Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 9 Apr 2025 10:35 WIB ·

Siap-siap! Adanya Kenaikan Tarif Tol Usai Lebaran


Siap-siap! Adanya Kenaikan Tarif Tol Usai Lebaran Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan sinyal adanya penyesuaian tarif tol setelah lebaran. Setidaknya ada dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengajukan kenaikan tarif tol.  

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa ada dua BUJT yang mengajukan kenaikan tarif tol sebelum lebaran. Namun, pihaknya meminta untuk menunda terlebih dahulu karena mendekati momen lebaran.

“Sebelum Lebaran kemarin ada dua BUJT yang mengajukan kenaikan tarif jalan tol. Saya lupa nama ruasnya, nah ini masih kita minta untuk ditunda dulu,” tutur Roy saat ditemui di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (8/4).

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif tol harus melalui evaluasi terlebih dahulu, misalnya kelayakan dalam menyediakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di jalan tol. Selain itu, penyesuaian tarif tol juga harus dibahas terlebih dahulu dengan Komisi V DPR RI.

“Menunggu hasil pembahasan kita dengan Komisi V, bagaimana mekanisme, prosedur dan tahapnya agar pada pelaksanaannya tidak membebani pada masyarakat. Itu terus kita lakukan evaluasi, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kebijakan-kebijakan terkait itu bisa kita perbaiki semuanya,” jelas Roy.

Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menegaskan penyesuaian tarif tol harus berdasarkan penilaian SPM. Apabila memang sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, Diana menerangkan BUJT dapat menaikan tarif tol.

“Jadinya dievaluasi semuanya dulu terkait dengan SPM yang ada di dalam jalan tol itu, kira-kira sudah memenuhi atau belum. Kalau sudah memenuhi berarti layak untuk mendapatkan kenaikan tol. Tapi tetap harus ada dari BPJT dan juga Bina Marga,” ujar Diana.

Sebelumna, rencana kenaikan tarif tol kali pertama dikemukakan Astra Infra Toll Road. Astra Infra Toll Road akan segera melakukan penyesuaian tarif untuk ruas Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer).

Dikutip dari unggahan pada akun Instagram @astratoltamer, langkah penyesuaian tarif ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

“Dalam waktu dekat Astra Tol Tangerang-Merak akan melakukan penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025,” tulis Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak.

Astra menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan peningkatan layanan, pemeliharaan infrastruktur, serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol. Di sisi lain, melalui unggahan tersebut Astra belum merincikan kapan tarif baru akan mulai diterapkan di ruas tersebut. Begitu pula dengan rincian kenaikan dari tiap-tiap golongan kendaraan.

Namun rincian tarif baru untuk Jalan Tol Tangerang-Merak tercantum dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025. Salah satu contohnya untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol (GT) Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya, tarif tol ditetapkan sebesar Rp 58.000.

Sementara pada kebijakan sebelumnya, tarif tol terjauh dari GT Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya ditetapkan sebesar Rp 53.500. Artinya, ada selisih kenaikan sebesar Rp 4.500. (jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis