Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 21 Apr 2025 13:25 WIB ·

Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di Kabupaten Serang Terkait Dugaan Politik Uang


Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di Kabupaten Serang Terkait Dugaan Politik Uang Perbesar

SERANG | Harian Merdeka


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu (19/4/2025). Langkah ini diambil setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Serang terhadap 12 orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang.

Puadi menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kemungkinan adanya distribusi politik uang yang melibatkan masyarakat setempat. “Kami ingin memastikan bahwa meskipun barang bukti sudah ada, masih ada potensi yang bisa digali lebih lanjut setelah pemeriksaan,” ujarnya di kantor Bawaslu Kabupaten Serang.

Bawaslu RI telah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil OTT, termasuk uang tunai, barang elektronik, serta dokumen lainnya. Puadi menegaskan pentingnya melakukan pengawasan melekat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di lapangan, mengingat baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi.

Dalam OTT yang dilakukan oleh Tim Gakkumdu, dua orang pelaku berinisial ND (30) dan MH (31), yang merupakan anggota tim pemenangan salah satu calon, ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal. Dari tangan keduanya, disita uang jutaan rupiah. Mereka diduga meminta kartu keluarga warga untuk dimasukkan dalam daftar pemilih tertentu dengan imbalan uang Rp 50.000 per orang.

Keduanya mengaku menerima uang dari Alex dan Andri, yang diketahui sebagai anak kandung anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Bawaslu dan aparat terkait.(dtk/Fj)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IKA PMII Pakuan: Penataan Wali Kota Bogor Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

17 April 2026 - 12:12 WIB

Denny Charter: Kejaksaan Lebih Mumpuni, Saatnya KPK Dibubarkan

17 April 2026 - 12:10 WIB

Soal Pemberitaan Tempo, Nasdem Jabar Ingat Etika Pers dan Kepatutan Ruang Publik

17 April 2026 - 11:58 WIB

​Bantah Isu Gabung Gerindra, Arif Rahman: NasDem Bukan PT Tbk, Kami Punya Mandat Rakyat

14 April 2026 - 17:02 WIB

Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle

14 April 2026 - 14:15 WIB

Di Tengah Wacana Merger Gerindra–NasDem, Nasib Anies Baswedan di 2029 di Ujung Persimpangan

14 April 2026 - 14:10 WIB

Trending di Politik