Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 6 Mei 2025 12:19 WIB ·

Organda Banten Minta Ketegasan Soal Operasional Travel Tak Berizin


Organda Banten Minta Ketegasan Soal Operasional Travel Tak Berizin Perbesar

PANDEGLANG | Harian Merdeka

Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Provinsi Banten meminta pemerintah tegas dalam menertibkan operasional angkutan travel dan transportasi online yang dinilai belum memenuhi ketentuan perizinan resmi.

Ketua DPD Organda Banten, Emus Mustagfirin, menyatakan bahwa keberadaan angkutan umum konvensional kian tergerus oleh maraknya transportasi berbasis aplikasi serta travel tidak berizin.

“Angkutan umum konvensional yang selama ini mengikuti aturan—dengan izin trayek dan uji KIR—semakin sulit mendapatkan penumpang. Sementara travel yang tidak jelas izinnya justru makin menjamur,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Emus menegaskan bahwa Organda tidak menolak kehadiran transportasi online maupun travel, selama pelaku usahanya patuh terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami tidak menentang orang berusaha. Tapi tolong ikuti aturan main yang sama. Jangan sampai pengusaha yang taat justru dirugikan,” tegasnya.

Menurut Emus, lemahnya pengawasan membuat transportasi ilegal semakin leluasa beroperasi tanpa kontribusi yang jelas kepada negara maupun daerah. Ia juga menyoroti disparitas perlakuan terhadap kendaraan plat kuning dengan angkutan online atau travel berplat hitam yang seharusnya juga dikategorikan sebagai angkutan umum.

“Kenapa mereka tidak diwajibkan menggunakan nomor kendaraan berplat kuning seperti kami?” ujarnya mempertanyakan.

Ia menambahkan, dampak dari kondisi ini sangat terasa, terutama saat momen arus mudik Lebaran yang dulunya menjadi sumber pemasukan utama pengusaha angkutan umum.

“Pendapatan angkutan umum saat Lebaran menurun hingga 60–70 persen akibat maraknya transportasi online dan travel ilegal,” tandasnya.

Emus berharap ada langkah konkret dari pemerintah pusat hingga daerah untuk menertibkan dan menciptakan keadilan usaha di sektor transportasi. (Ian)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asep Wahyuwijaya Bedah Kinerja PTPN III: Dari Masalah Lahan KEK Batang hingga Kerugian SGN

7 Juli 2026 - 11:03 WIB

Sufmi Dasco Klarifikasi Isu PHK TikTok Tokopedia: Bukan 1.250 Orang, Ini Faktanya

7 Juli 2026 - 10:57 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Janji Tak Memberatkan Jemaah

6 Juli 2026 - 14:39 WIB

Bukan ke Pemberi, DPR: Pengembalian Uang oleh Menteri Kehutanan Salah Kaprah

6 Juli 2026 - 11:22 WIB

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

6 Juli 2026 - 11:20 WIB

Pimpin Sertijab, Kapolda Sulbar: Jabatan Adalah Amanah, Pengabdian Adalah Warisan

3 Juli 2026 - 14:19 WIB

Trending di Nasional