LEBAK | Harian Merdeka
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 2.036 warga terjangkit penyakit Tuberkulosis (TBC) hingga Mei 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, menyampaikan bahwa para penderita tersebar di seluruh 28 kecamatan, dengan kasus terbanyak ditemukan di wilayah Cibeber.
“Sebagian besar pasien sudah menjalani pengobatan rutin, namun ada juga yang putus berobat karena berbagai faktor, termasuk kondisi sosial ekonomi,” ujar Endang, Sabtu (24/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengobatan TBC memerlukan kedisiplinan tinggi karena harus dijalani selama enam bulan penuh tanpa terputus. Namun, angka putus pengobatan (drop out) masih menjadi tantangan utama dalam penanggulangan penyakit ini.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lebak itu juga mengimbau agar keluarga turut mendampingi pasien selama masa pengobatan untuk memastikan kepatuhan minum obat.
“Dinkes juga menerapkan Program Pendamping Minum Obat (PMO) guna menekan angka putus berobat. Pendamping ini berperan penting mengingatkan pasien agar tetap patuh selama masa pengobatan,” terangnya.
Selain itu, Endang menambahkan bahwa Kabupaten Lebak kini telah memiliki Tim Public Private Mix Tuberculosis (PPM-TB), yang bertugas menjembatani kerja sama antara fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta dalam penanganan TBC, khususnya untuk kasus yang resisten terhadap obat.
“Dengan dukungan PPM-TB, kami berharap kasus TBC kebal obat bisa ditekan. Targetnya, dalam beberapa tahun ke depan Lebak dapat bebas dari TBC,” pungkasnya. (Hab)







