Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 27 Mei 2025 11:32 WIB ·

KPK Sita Rp94 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN


KPK Sita Rp94 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 1.523.284 dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp24 miliar.

Selain itu, KPK juga telah menyita tujuh bidang tanah di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan sekitarnya terkait kasus tersebut.

“Dengan luas 31.772 meter persegi, dan nilai taksiran sekitar Rp70 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta kemarin.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, bahwa penyitaan tersebut dilakukan selama kurun waktu April-Mei 2025.

Kasus itu sendiri terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN tersebut, yakni Komisaris PT IAE pada 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN pada 2016–2019 Danny Praditya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai 15 juta dolar AS.(JR)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kasus Korupsi BGN, BaraNusa: Periksa Nanik S. Deyang, Jangan Tebang Pilih!

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Adib Miftahul KPN: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Harus Diperiksa

5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 10:03 WIB

Trending di Hukum