JAKARTA | Harian Merdeka
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti maraknya truk obesitas atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap menimbulkan penyebab kecelakaan di jalan raya.
“Yang perlu dipahami oleh semua pihak, baik regulator, pemilik barang, maupun pemilik angkutan, dampak ODOL ini bisa membahayakan transportasi,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, di Jakarta, dikutip. Senin (26/5).
Menurutnya, praktik ODOL bermula dari keinginan pemilik barang untuk menekan biaya distribusi. Dengan mengangkut banyak barang sekali jalan, maka ongkos transportasi lebih murah. Inilah yang kemudian mendorong munculnya modifikasi kendaraan secara ilegal.
Bambang menjelaskan, modifikasi truk bisa dilakukan secara legal dengan mengajukan perpanjangan bak kendaraan, namun banyak dilakukan secara ilegal dengan menumpuk muatan melebihi batas. Sayangnya, pengawasan dari petugas di lapangan, baik Korlantas maupun Kementerian Perhubungan, dianggap belum maksimal.
“Kalau mereka bisa muat melebihi kapasitas dan tetap bisa melaju di jalan raya ataupun tol, artinya ada kelalaian dari regulator,” tegasnya.
Ia juga menyoroti risiko besar keberadaan truk ODOL di jalan tol. Truk dengan muatan berlebih umumnya tidak mampu memenuhi kecepatan minimum yang disyaratkan undang-undang, yakni 60 km per jam. Hal ini berisiko memicu kecelakaan dari belakang, seperti yang pernah menimpa anggota DPR, Gus Alam.
Bambang mendesak adanya patroli rutin oleh polisi jalan tol setiap 10 kilometer, sebagaimana diatur dalam PP Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, pengawasan semacam ini masih sangat jarang terlihat di lapangan..(jr)







