Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 3 Jul 2025 11:00 WIB ·

Empat Pulau di Bali Diduga Dikuasai WNA, KKP Siap Lakukan Pemeriksaan


Empat Pulau di Bali Diduga Dikuasai WNA, KKP Siap Lakukan Pemeriksaan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan pemeriksaan terkait empat pulau di Bali yang dikuasai warga negara asing (WNA).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono, menuturkan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan mengenai kabar itu.

“Kasih datanya, nanti saya lakukan pemeriksaan,” ujar Pung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip kompas com, Rabu (2/7).

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada sejumlah pulai kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikuasai warna negara asing.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengecek kepemilikan WNA di pulau tersebut, termasuk bagaimana pulau itu dikuasainya.

“Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ujar Nusron, Selasa (1/7).

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster membantah pernyataan Menteri Nusron Wahid terkait adanya pulau kecil di Bali yang dikuasai WNA.

Menurutnya, keberadaan WNA di pulau-pulau kecil tersebut hanya sebagai investor yang membangun fasilitas pariwisata, seperti hotel, restoran, dan vila.

“Enggak ada penguasaan asing, yang ada itu adalah orang investasi bangun fasilitas pariwisata, ada hotel, ada restoran, ada vila, itu di mana pun pasti ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah pulau kecil itu masih menjadi wilayah Propinsi Bali, yakni Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Ceningan, dan Pulau Menjangan.

Koster memastikan, tak ada satu pulau yang dikuasai WNA atau memiliki hak kepemilikan atas pulau-pulau kecil tersebut.

“Enggak ada. Pulau kan cuma, yang besar hanya pulau Bali, pulau kecil kan Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, Nusa Menjangan, enggak ada milik orang asing,” tukasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas keberadaan investor asing yang menyalahi aturan yang berlaku. “Kalau enggak sesuai prosedur. Ada tim penertiban di sana. Kalau tidak tertib, akan ditindak tegas,” tambahnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Hulu Rokan Bungkam Dua Kali Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pengaturan Tender Proyek Senilai USD 10,9 Juta

21 April 2026 - 16:50 WIB

Dugaan Jual Beli ‘Jabatan Abadi’ di RSUD Kabupaten Bogor

21 April 2026 - 12:19 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Diawasi Hakim, Sahat Bangun Pastikan Pembinaan Optimal

21 April 2026 - 12:13 WIB

KP-MBG Desak Menaker Tindak Tegas: Pekerja SPPG Tidak Didaftarkan Jaminan Sosial

21 April 2026 - 12:06 WIB

Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: KPK Diminta Segera Panggil Gubernur Kaltim

21 April 2026 - 12:01 WIB

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Trending di Kriminal