JAKARTA | Harian Merdeka
Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) menyampaikan sebanyak 1.100 kontainer berisi produk udang antre mengantongi sertifikat bebas cesium-137 (cs-13). Sertifikat ini penting sebagai persyaratan agar produk udang asal Indonesia bisa lolos ekspor ke AS.
Demikian disampaikan Ketua AP5I Saut P. Hutagalung saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR hari ini.
Ia mengatakan sejak kasus produk udang asal Indonesia ditemukan paparan radioaktif, belum ada satupun kontainer udang masuk ke AS. Indonesia memang telah melakukan ekspor perdana produk udang yang telah mempunyai sertifikat bebas cesium-137 pada 31 Oktober 2025.
“Saat ini ada sekitar 1.100 kontainer udang lagi antre untuk sertifikasi. Kami berterima kasih dari asosiasi kepada pemerintah yang sudah bekerja keras sehingga dalam waktu kurang dari 2 bulan industri asosiasi bersama pemerintah bisa merangkai sertifikasi yang dipersyaratkan,” ujarnya, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).
Ia menjelaskan setiap kotak yang berisi produk udang dipindai satu per satu sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang diberikan oleh US Food and Drug Administration (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat).
Menurutnya, satu kontainer membutuhkan waktu sekitar enam jam untuk memindai agar kotak udang terbebas dari cesium-137. (jr)







