Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 12 Nov 2025 13:37 WIB ·

KPAI Minta Polisi Selesaikan Kasus Bulliyng Siswa SMPN 19 Tangsel secara Tegas


KPAI Minta Polisi Selesaikan Kasus Bulliyng Siswa SMPN 19 Tangsel secara Tegas Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13)mendapat perhatian serius.

Diketahui Korban mengalami luka berat hingga harus dirawat intensif di rumah sakit akibat kekerasan yang dilakukan oleh rekan sekelasnya.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitasari, mengatakan, pihaknya mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban.

” Agar ada efek jera bisa diproses hukum saja,” kata Diyah di Mapolres Tangsel, Selasa (11/11/2025).

Diyah menegaskan proses hukum penting dilakukan untuk menyingkap tabir perundingan yang menimpa siswa kelas tujuh tersebut.

Menurut dia, seharusnya pihak sekolah dapat menyelesaikan persoalan seperti ini secara internal sebelum berujung pada tindakan kekerasan.

” Ternyata ini belum bisa diselesaikan di sekolah.Maka kalau ada bullying segera diselesaikan.Kalau bisa diselesaikan di sekolah maka lebih baik, kalau tidak bisa dengan cara yang lain,” bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kota Tangerang Selatan berinisial MH (13) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga menjadi korban tindakan kekerasan dan bullying oleh teman sekelasnya.

Diketahui viralnya kasus ini setelah adanya unggahan di media sosial Instagram@seputartangsel.

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Oktober 2025 di lingkungan SMPN 19 Tangerang Selatan, saat jam istirahat berlangsung.

Keterangan dari keluarga korban diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh rekannya hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

“Adik saya ini jadi korban pemukulan di sekolahnya.Setelah kejadian itu, dia sempat menahan sakit di kepala,tapi baru cerita ke keluarga keesokan harinya karena sudah tidak kuat menahan rasa nyeri,” kata Rizky, pihak keluarga korban, dikutip dari medsos Instagram Info@Seputartangsel, Senin (10/11/2025).

Rizky menyampaikan, korban MH saat ini masih memprihatinkan.Bahkan ia tidak mampu berjalan,tubuhnya lemah, dan penglihatannya mulai terganggu.

“Saat ini Hysam hanya bisa berbaring, sering pingsan, dan sudah tidak mau makan,” ujarnya.

Setelah kejadian, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit swasta di kawasan Tangerang Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.Namun, hingga kini MH masih belum pulih dan kondisi nyaris Lumpuh akibat luka yang dialami.

Namun, pihak keluarga mengaku belum mendapat tanggapan serius dari pihak sekolah maupun pelaku.

Rizky menjelaskan semula keluarga pelaku sepat bersedia menanggung biaya pengobatan, namun kemudian menarik komitmen tersebut.

“Awalnya mereka bilang siap bantu sampai sembuh, tapi saat ini tidak mau tanggung jawab.Sekolah juga terkesa lepas tangan,” ungkap Rizky.

Kemudian, pihak keluarga korban berharap ada tindaka tegas dari pihak berwenang, baik dari Dinas Pendidikan maupun kepolisian agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali di lingkungan sekolah.(Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta, Kasus DPRD Sulbar Seret Nama Rahmat Ichwan

30 April 2026 - 15:58 WIB

Pasar Gembrong Sukasari Jadi Destinasi Wisata Belanja dan Edukasi Siswa SD

30 April 2026 - 15:56 WIB

Trending di Pendidikan