Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 14 Nov 2025 14:46 WIB ·

Rehabilitasi Dua Guru Asal Luwu Utara Bentuk Keadilan Pendidikan


Rehabilitasi Dua Guru Asal Luwu Utara Bentuk Keadilan Pendidikan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Presiden Prabowo Subianto resmi menggunakan hak rehabilitasinya kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan tersebut diambil sesaat setelah Presiden tiba di Tanah Air pada Kamis (13/11/2025) dini hari, usai melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Australia.

Sekitar pukul 01.30 WIB, pesawat kepresidenan yang membawa Presiden Prabowo mendarat di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Ia disambut oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Tidak lama setelah mendarat, Presiden Prabowo langsung menandatangani surat rehabilitasi untuk kedua guru tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan.

Dasco menjelaskan, perjuangan masyarakat dalam mengupayakan keadilan bagi kedua guru ini cukup panjang. Masyarakat awalnya mengantar keduanya ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya aspirasi itu diteruskan ke DPR RI dan difasilitasi hingga sampai ke Presiden.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, maka dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru tersebut. Semoga ini menjadi berkah,” kata Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan terakhir, menyusul permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.

“Kami menerima permohonan yang datang secara berjenjang dari masyarakat hingga DPR RI. Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan beliau memutuskan untuk menggunakan haknya memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara,” jelas Pras.

Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan penghargaan negara terhadap peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang layak mendapatkan perlindungan dan keadilan.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Dalam setiap persoalan, pemerintah selalu mengedepankan penyelesaian terbaik yang berkeadilan,” ujar Pras.

Ia menambahkan, keputusan Presiden Prabowo diharapkan membawa rasa keadilan tidak hanya bagi kedua guru tersebut, tetapi juga bagi dunia pendidikan di Indonesia secara umum.

“Semoga keputusan ini memberi rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, juga bagi masyarakat dan dunia pendidikan, baik di Luwu Utara maupun di seluruh Indonesia,” tutupnya.(ags/hmi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komdigi Pastikan PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

17 April 2026 - 12:14 WIB

Salak Heritage Club Sambangi MPR RI, Bahas Pelestarian Sejarah

16 April 2026 - 12:11 WIB

Waspada Penipuan, Dirlantas Polri Pastikan Pemutihan Pajak Motor 2026 Gratis Hoaks

16 April 2026 - 11:54 WIB

Jatuh Korban Jiwa di Proyek Karian Dam-Serpong Water, BCW : Usut Tuntas

15 April 2026 - 12:51 WIB

Kasus Sri Rahayu Mengguncang Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana Janji Investigasi

15 April 2026 - 12:48 WIB

Kepala BGN Dadan Tegaskan Pengadaan Barang Secara Transparan

14 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Nasional