Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 28 Nov 2025 13:55 WIB ·

Dana Pemda Mengendap di Bank Rp 203 Triliun


Dana Pemda Mengendap di Bank Rp 203 Triliun Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditanya Presiden Prabowo terkait dana pemerintah daerah yang mengendap di bank. Dana yang mengendap di bank mencapai Rp 203 triliun.

“Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di Bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota. Tapi ini terjadi karena satu, Kepala-kepala Daerah ini banyak yang dilantiknya kan Februari, 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun dalam tanda petik kabinetnya lah, Kepala Dinas, Sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan, lelang juga lambat,” jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip.

Pemda juga masih menyiapkan anggaran pembayaran sejumlah kontrak yang baru dilakukan di akhir tahun. Pemda juga harus menyiapkan anggaran untuk membayar gaji pegawai pada bulan Januari.

“Kemudian daerah-daerah juga mempersiapkan anggaran untuk membayar kontrak akhir tahun, yang memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya. Setelah itu mereka juga harus persiapan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional di bulan Januari,” jelasnya.

Menurut Tito, hal ini berbeda dengan Kementerian/Lembaga pemerintah pusat yang mana pembayaran tersebut dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Dalam hal ini masing-masing Pemda harus melakukan pembayaran sendiri.

“Beda dengan Pemerintah Pusat KL, kalau kita kan dibayar oleh Kementerian Keuangan. Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” tambahnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis