JAKARTA | Harian Merdeka
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) terus meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi biaya kargo di PT Pos Indonesia.
” Sampai saat ini komite Anti korupsi Indonesia belum mendapatkan jawaban secara resmi bagaimana tindak lanjut dari Kejagung,” kata Ketua KAKI, Arifin Cahyono kepada Harian Merdeka, Selasa(2/12/2025).
Arifin menegaskan bahwa pihak Kejagung berjanji akan segera menindaklanjuti.
” Tapi dari beberapa menanyakan langsung, pihak Kejagung berjanji akan segera di tindak lanjuti,” ucapnya.
Menurut Arifin laporan KAKI terkait kasus dugaan korupsi kargo PT Pos Indonesia telah ditindaklanjuti.
“Melihat laporan kaki dan lampiran yang dilaporkan kepada Kejagung, kami merasa sudah cukup sebagai bukti ada nya manipulasi,” ujarnya.
” Mungkin PR nya tinggal mencari pihak yg melakukan dan bukti bukti nya serta aliran uang korupsi nya,” imbuhnya.
Sementara itu, dirinya percayakan pada Kejagung . “Kaki berharap Kejagung tidak takut dalam mengusut kasus korupsi PT pos,” jelasnya.
Pos Indonesia Tegaskan Berkomitmen Transparansi dalam Pelayanan
Sementara itu, pihak PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, penyimpangan prosedur, maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Hal itu disampaikan Corporate Secretary PT Pos Indonesia ( Persero), Tata Sugiarta merespon berita dugaan manipulasi berat kargo haji oleh KAKI.
“Kami berkomitnen penuh pada prinsip transparansi, integritas, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional.Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang -undangan merupakan prioritas utama bagi kami,” kata Tata beberapa waktu lalu.
PT Pos Indonesia menyampaikan bahwa setiap layanan kargo haji dijalankan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ketat dan diawasi secara berlapis di seluruh rantai proses bisnis.
Seperti diketahui sebelumnya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan kasus dugaan biaya kargo haji PT Pos Indonesia ke pihak Kejaksaan Agung.
Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI),Arifin Nur Cahyono Firman mengatakan laporan KAKI terkait adanya dugaan korupsi biaya kargo haji yang diduga dilakukan PT Pos Indonesia.
” Kami meminta Kejagung agar laporan KAKI terkait dugaan tindak pidana korupsi biaya kargo haji untuk diusut sampai tuntas karena diduga telah merugikan negara,” kata Arifin kepada wartawan, Senin (6/10/2025).







