JAKARTA | Harian Merdeka
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, angkat bicara terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Djaka menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk koreksi bagi institusi yang dipimpinnya, meski ia berharap pembekuan tidak perlu terjadi.
“Apa yang menjadi sejarah kelam 1985 sampai dengan 1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka usai menghadiri Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12).
Djaka menegaskan pembenahan akan dimulai dari perbaikan kultur kerja di internal DJBC. Ia mendorong peningkatan kinerja para pegawai, terutama dalam pengawasan di pelabuhan maupun bandara yang menjadi titik krusial pelayanan dan pengawasan barang masuk.
Selain itu, Djaka menyadari masih adanya ketidakpuasan publik terhadap layanan Bea Cukai. Ia berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan secara bertahap. Salah satu langkah yang sudah ditempuh adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di sejumlah pintu masuk Indonesia untuk meminimalisasi praktik underinvoicing.
“Meski belum sempurna, penggunaan AI adalah bagian dari upaya perbaikan. Yang masih bandel, kita selesaikan. Sudah ada proses, baik dari kepatuhan internal maupun Itjen Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Djaka juga menanggapi stigma publik terkait praktik pungutan liar yang masih melekat pada institusinya. Ia memastikan DJBC terus melakukan penindakan terhadap pegawai yang melanggar disiplin.
“Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depan menjadi lebih baik,” katanya.
Djaka menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa Bea Cukai tidak ingin mengulangi masa kelam institusi dan siap berbenah demi meningkatkan kepercayaan publik.(tfk/hmi)







