Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 4 Des 2025 15:14 WIB ·

BNN, Interpol, dan BAIS Ringkus Buron Kelas Kakap Jaringan Sabu Internasional


BNN, Interpol, dan BAIS Ringkus Buron Kelas Kakap Jaringan Sabu Internasional Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menangkap buron kelas kakap jaringan narkoba internasional, Dewi Astutik alias PA (43), yang disebut memiliki peran sentral dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun. Penangkapan dilakukan di Kamboja setelah pengejaran panjang lintas negara.

Dewi Astutik diketahui memiliki nama asli Paryatin, warga Dusun Sumber Agung, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur. Informasi ini dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Purnomo, yang mengatakan bahwa aktivitas Paryatin selama ini tidak pernah diketahui jelas oleh warga.

“Nama aslinya itu Paryatin. Tujuan kerjanya selama ini dari rumah tidak ada yang tahu, tidak pernah pamit dengan jelas. Cuma berangkat lagi ke luar negeri. Kalau soal kejelasannya, yang tahu mungkin suaminya,” ujar Purnomo, Rabu (3/12/2025).

Purnomo juga memastikan bahwa foto yang beredar di media menunjukkan wajah Paryatin. “Secara foto, secara orang, ya benar. Orang yang sama, Paryatin,” katanya.

Ia turut menyinggung soal nama Dewi Astutik yang disebut sebagai adik Paryatin. “Kalau menurut keterangan, Dewi Astutik itu nama adiknya yang ada di Singkil, Balong,” tambahnya.

BNN menyebut Dewi Astutik berperan penting dalam sindikat penyelundupan sabu dalam jumlah besar dan telah lama masuk daftar pencarian orang internasional. Rekam jejaknya terkait peredaran narkotika diduga bermula ketika ia bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) sebelum kemudian terlibat dalam jaringan kriminal internasional.

Dengan penangkapannya, aparat berharap dapat mengungkap lebih jauh struktur sindikat narkoba lintas negara yang selama ini bergerak dari Asia Tenggara menuju Indonesia. BNN memastikan proses hukum terhadap Dewi Astutik akan berjalan sesuai prosedur, termasuk upaya ekstradisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.(rhm/hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Hulu Rokan Bungkam Dua Kali Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pengaturan Tender Proyek Senilai USD 10,9 Juta

21 April 2026 - 16:50 WIB

Dugaan Jual Beli ‘Jabatan Abadi’ di RSUD Kabupaten Bogor

21 April 2026 - 12:19 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Diawasi Hakim, Sahat Bangun Pastikan Pembinaan Optimal

21 April 2026 - 12:13 WIB

KP-MBG Desak Menaker Tindak Tegas: Pekerja SPPG Tidak Didaftarkan Jaminan Sosial

21 April 2026 - 12:06 WIB

Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: KPK Diminta Segera Panggil Gubernur Kaltim

21 April 2026 - 12:01 WIB

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Trending di Hukum