Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 5 Des 2025 14:40 WIB ·

OJK Pangkas Masa Klaim Asuransi


OJK Pangkas Masa Klaim Asuransi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memangkas masa tunggu klaim dan repricing atau penyesuaian ulang premi asuransi. Aturan ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan OJK (RPOJK), yang akan menggantikan ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan hal ini menjadi salah satu langkah dari perlindungan pemegang polis. Pertama, masa tunggu maksimal yang ditetapkan selama 30 hari kalender sebelum manfaat asuransi mulai efektif.

Kemudian untuk klaim manfaat penyakit kritis, kronis atau khusus ditetapkan selama 6 bulan. Pemangkasan ini terhitung signifikan dibandingkan ketentuan sebelumnya yang umumnya mencapai 12 bulan.

“Jadi 6 bulan baru bisa mengajukan klaim untuk yang kritis, kronis dan khusus. Di ketentuan sebelumnya produk sebelumnya itu 12 bulan. Kita memajukan bahwa ini perlu lebih cepat karena rata-rata produk itu 12 bulan. Jadi kalau itu 12 bulan masa tunggunya ya dia hanya membayar premium tapi tidak bisa memberikan manfaat,” ungkap Ogi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12). (jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis