Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 7 Des 2025 16:00 WIB ·

Menhut Segera Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk di Area Banjir Sumatera


Menhut Segera Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk di Area Banjir Sumatera Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa kementeriannya akan mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas kurang lebih 750 ribu hektare (ha). Langkah ini mencakup kawasan yang terdampak banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera.

Dalam pernyataannya dari Jakarta, Jumat, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto sekaligus bagian dari upaya pengetatan pengelolaan hutan. Sebelumnya, pada Februari 2025, Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 izin PBPH seluas 526.144 ha.

“Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” ujarnya.

Menhut juga mengumumkan kebijakan baru berupa moratorium penerbitan PBPH, baik untuk Hutan Alam maupun Hutan Tanaman.

“Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” tegasnya.

Investigasi Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir
Menanggapi banyaknya kayu gelondongan yang terseret banjir dan longsor di Sumatera, Raja Juli Antoni memastikan bahwa Kemenhut tengah melakukan investigasi menyeluruh. Pemerintah telah mengumpulkan data awal menggunakan pemindaian drone di beberapa titik terdampak.

Selain itu, Kemenhut juga memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk menelusuri jenis kayu serta kemungkinan asal-usulnya.

“Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut,” jelasnya.

Raja Juli menegaskan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar penindakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap pemegang izin yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan hutan.(rhm/hmi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sensasi Manis dan Hangat di Bulan April dengan Kreasi Dessert & Coffee Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro

20 April 2026 - 14:51 WIB

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Pastikan Stok Beras dan Tekankan Kualitas

20 April 2026 - 13:30 WIB

GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional

20 April 2026 - 13:23 WIB

Pengamat : Polemik Ijazah Jokowi Biarkan Berlalu, Jangan Jadi Mesin Kegaduhan

18 April 2026 - 20:26 WIB

Dukung Prabowo Fokuskan MBG Untuk Anak Kurang Gizi dan Keluarga Tak Mampu, Ketua Umum APKLI-P Desak KPK Periksa Dugaan Korupsi BGN

18 April 2026 - 20:09 WIB

Komdigi Pastikan PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

17 April 2026 - 12:14 WIB

Trending di Nasional