Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 8 Des 2025 11:42 WIB ·

Wakil Kepala BGN Tegaskan Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Program MBG


Wakil Kepala BGN Tegaskan Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Program MBG Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperbolehkan memberhentikan relawan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat di sejumlah daerah.

Nanik mengatakan, pengurangan penerima manfaat merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi bagi para peserta program.

“Setiap SPPG dilarang memecat para relawan. Program MBG bukan hanya memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat, termasuk melalui keterlibatan 47 warga lokal di setiap SPPG,” ujarnya dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12).

Ia menjelaskan, kapasitas awal SPPG yang dapat mengelola lebih dari 3.500 penerima manfaat kini disesuaikan menjadi 2.000 siswa serta 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (3B). Menurutnya, jumlah tersebut masih dapat ditingkatkan hingga 3.000 penerima manfaat bila SPPG memiliki tenaga koki terampil dan bersertifikat.

Namun Nanik mengungkapkan adanya penurunan penerima manfaat yang cukup signifikan di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Ia menilai sejumlah SPPG mengalami pengurangan drastis, dari sekitar 3.500 menjadi hanya 1.800 penerima manfaat karena munculnya titik-titik SPPG baru dengan alasan pemerataan.

“Ada temuan di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tetapi sekarang muncul 227 titik. Ini jelas tidak benar dan dapat memicu perebutan penerima manfaat,” tegasnya.

BGN, lanjut Nanik, akan melakukan peninjauan ulang dan memastikan setiap penyesuaian berjalan sesuai ketentuan agar tujuan utama MBG—meningkatkan gizi masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal—tetap tercapai.(rhm/hmi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamensos: Film “Sekolah Rakyat” Jadi Bukti Kehadiran Negara Mengentas Kemiskinan

24 Juni 2026 - 14:11 WIB

Polres Tangerang Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Personel Polri yang Gugur dalam Tugas

24 Juni 2026 - 10:40 WIB

Rumah Tani: Sukseskan Makan Bergizi Gratis lewat Penyerapan Hasil Panen Desa

24 Juni 2026 - 10:27 WIB

Amanat Kapolri di Rakernas KSPI: Dorong Penyelesaian Kasus Buruh yang Humanis

23 Juni 2026 - 15:47 WIB

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Naikkan Dana Pembangunan Desa

23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Cak Imin: Hanya Muhaimin yang Berani Jujur Bilang PBNU Periode Ini Paling Mundur

23 Juni 2026 - 09:53 WIB

Trending di Nasional