JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa upaya pemberantasan kecurangan dalam layanan dan pengawasan ekspor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus dilakukan secara maksimal. Namun, ia mengakui bahwa kondisi zero fraud atau nol pelanggaran hampir tidak mungkin tercapai.
“Mungkin zero fraud tidak akan pernah terjadi, tapi kita tingkatkan semaksimal mungkin sehingga orang-orang kita tidak bermain-main lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12).
Purbaya menyampaikan bahwa ultimatum sudah diberikan kepada jajaran Bea Cukai agar melakukan pembenahan total. Ia mengingatkan kembali ancaman yang pernah disampaikan, yakni kemungkinan merumahkan 16.000 pegawai jika instansi tersebut gagal berbenah dan tetap melakukan praktik-praktik menyimpang.
“Saya kasih tahu mereka, kalau mereka main-main, risikonya jelas sekali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menguraikan empat modus pelanggaran yang kerap ditemukan dalam pengawasan ekspor: penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyamaran ekspor melalui modus antar pulau, serta upaya penyembunyian dengan mencampur barang legal dan ilegal.
“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” ujarnya.
Tiga Tahap Pengawasan Ekspor
DJBC menerapkan tiga tahap pengawasan untuk meminimalkan potensi kecurangan.
- Pre-clearance
Pada tahap ini, intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal. Pengawasan dilakukan melalui pertukaran data lintas kementerian, mirroring analysis untuk mendeteksi anomali komoditas, penguatan manajemen risiko, hingga pemantauan terhadap entitas tertentu. - Clearance
Tahap ini melibatkan analisis dokumen ekspor secara ketat, penggunaan teknologi seperti Gamma Ray dan X-Ray, serta patroli laut guna memastikan setiap pergerakan barang sesuai ketentuan. - Post-clearance
Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit mendalam terhadap potensi pelanggaran.
“Pendekatan lintas sektor ini memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran pada komoditas bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh,” tambah Purbaya.
(Con/hmi)







