Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 11 Des 2025 11:26 WIB ·

Dana Darurat APBN Rp 4 Triliun Diminta Dikucurkan untuk Bencana Sumatra


Dana Darurat APBN Rp 4 Triliun Diminta Dikucurkan untuk Bencana Sumatra Perbesar

TEGAL | Harian Merdeka

Pemerintah pusat diminta segera mengerahkan dana darurat untuk percepatan penanganan bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyusul besarnya dampak banjir bandang dan tanah longsor yang menewaskan ratusan orang serta merusak infrastruktur publik, termasuk fasilitas pendidikan.

Fikri menegaskan bahwa negara wajib hadir secara cepat melalui pendanaan yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kami mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana on call sebesar Rp 4 triliun di APBN 2025 untuk penanganan bencana di Sumatra,” ujarnya dalam keterangan di Tegal, Kamis (11/12/2025).

Menurut dia, dana siap pakai tersebut bisa digunakan untuk seluruh fase penanggulangan, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan layanan vital seperti rumah sakit dan sekolah, sementara rekonstruksi berpotensi membutuhkan anggaran multiyears hingga tahun 2026.

Fikri menjelaskan, Komisi X DPR telah menggelar rapat gabungan dengan kementerian terkait pada Senin (8/12/2025), termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam rapat tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi melaporkan sebanyak 6.437 civitas akademika terdampak langsung serta sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan infrastruktur.

Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, sebanyak 1.009 satuan pendidikan telah menerima bantuan awal dengan total nilai sekitar Rp 4 miliar.

Selain pendanaan, Fikri meminta pemerintah memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dispensasi akademik bagi mahasiswa terdampak. Menurut dia, pemerintah memiliki mekanisme pendanaan darurat yang legal, antara lain melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dan anggaran BA BUN di Kementerian Keuangan dengan persetujuan Presiden. Mekanisme serupa pernah digunakan saat pemberian subsidi pendidikan pada masa pandemi COVID-19.

Politikus PKS tersebut juga menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, seperti logistik, tempat penampungan, operasi SAR, serta layanan trauma healing bagi kelompok rentan. Ia mengingatkan pemerintah agar memastikan akurasi pendataan dan transparansi penggunaan anggaran.

“Kami tidak ingin niat membantu korban justru menimbulkan persoalan hukum akibat pendataan yang tidak valid atau penyelewengan,” tegasnya.

Fikri turut mendorong adanya debirokratisasi proses akademik bagi mahasiswa terdampak bencana. Ia menilai sejumlah prosedur administratif dapat disederhanakan tanpa menurunkan standar mutu pendidikan.

“Momentum ini tepat untuk memangkas aturan yang terlalu rumit,” ujarnya. Ia memastikan Komisi X akan mengawal kebijakan pemerintah agar tidak terjadi ketimpangan akses pendidikan antarwilayah.

“Kita berada dalam satu perahu. Tidak boleh ada satu wilayah yang tertinggal sementara lainnya berjalan cepat,” kata Fikri.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis