JAKARTA | Harian Merdeka
Komisi II DPR RI menyoroti kebijakan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, yang memangkas anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Sumut. Kebijakan tersebut dinilai menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap kesiapsiagaan bencana.
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mengatakan bahwa pemangkasan anggaran tersebut mencerminkan minimnya kesadaran pemerintah provinsi terhadap ancaman bencana yang kerap melanda sejumlah daerah di Sumut. “Kurang ada political will terhadap pengalokasian anggaran bencana. Artinya, Gubernur Sumut kurang aware terhadap potensi ancaman bencana itu sendiri,” kata Ujang Bey, Kamis (11/12/2025).
Menurut dia, pemotongan BTT berdampak langsung pada ketidaksiapan daerah menangani situasi darurat, termasuk banjir bandang yang beberapa waktu terakhir terjadi di Sumut.
Pada masa Penjabat Gubernur Fatoni, anggaran BTT mencapai Rp843,1 miliar. Namun dalam Perubahan APBD 2025, alokasi tersebut dipangkas drastis hingga tinggal Rp98,3 miliar—turun sekitar 88 persen atau setara Rp744,7 miliar. Tren pengurangan anggaran berlanjut pada penyusunan APBD 2026, di mana BTT hanya dianggarkan sebesar Rp70 miliar.
Perbedaan mencolok antara alokasi awal dan rancangan anggaran tahun 2026 tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan Pemerintah Provinsi Sumut dalam menghadapi potensi bencana.
Ujang menegaskan bahwa kebijakan anggaran mencerminkan prioritas seorang kepala daerah. “Dalam pembahasan anggaran selalu dibutuhkan political will dari pimpinan. Apakah kebijakan itu dianggap penting atau tidak, terlihat dari pengalokasiannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, seorang pemimpin daerah wajib memahami karakter wilayahnya, termasuk tingkat kerawanan bencana. “Salah satunya adalah kemampuan memetakan potensi bencana di wilayah masing-masing sehingga langkah mitigasi dapat disiapkan dengan baik,” katanya. (Fj)







