Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 18 Des 2025 13:42 WIB ·

PKS Sebut Pemerintah Tak Perlu Menutup Diri terhadap Bantuan Asing Pascabencana Sumatra


PKS Sebut Pemerintah Tak Perlu Menutup Diri terhadap Bantuan Asing Pascabencana Sumatra Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menilai pemerintah tidak perlu bersikap tertutup terhadap tawaran bantuan asing dalam penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Politikus yang akrab disapa HNW itu menyampaikan bahwa keterlibatan pihak luar dalam bantuan kemanusiaan tidak serta-merta menunjukkan ketidakmampuan pemerintah Indonesia. Ia menegaskan, selama ini Indonesia juga kerap memberikan bantuan serupa kepada negara lain yang terdampak bencana.

“Kalau ada warga negara atau pihak dari luar Indonesia yang ingin membantu, menurut saya tidak perlu ditutup. Itu juga bisa dipandang sebagai bentuk solidaritas dan balasan atas bantuan Indonesia kepada negara lain,” kata HNW di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (17/12).

Menurut HNW, bantuan asing tidak boleh dipersepsikan sebagai upaya merendahkan kedaulatan atau kemampuan negara dalam menangani bencana. Ia menilai, fokus utama seharusnya tertuju pada pemulihan kondisi masyarakat terdampak.

HNW juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Ia menilai masyarakat tidak mungkin mampu mengatasi kerusakan yang terjadi secara mandiri, terutama terkait kondisi lingkungan pascabencana.

“Bayangkan lumpur yang masuk ke rumah-rumah warga. Mau dibuang ke mana, sementara di luar rumah juga sama-sama tertimbun lumpur. Ketika mengering, lumpur itu mengeras seperti batu, makin sulit dibersihkan,” ujarnya.

Meski demikian, HNW enggan terjebak dalam perdebatan mengenai status bencana nasional. Ia menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah kehadiran nyata pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Apapun keputusan pemerintah, jangan terjebak pada polemik bencana nasional atau tidak. Yang paling penting adalah komitmen untuk benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan,” katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Aceh yang mengirimkan surat permohonan bantuan kepada lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Khozin, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hubungan luar negeri secara langsung.

“Pemda tidak memiliki kewenangan hubungan luar negeri. Itu merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat,” kata Khozin, Rabu (17/12).

Ia menjelaskan ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa urusan luar negeri sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Namun demikian, Khozin menyebut pemerintah daerah masih dimungkinkan menjalin kerja sama dengan pihak asing sepanjang dalam kerangka kebijakan dan kerja sama yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ia memahami niat Pemprov Aceh dalam upaya percepatan penanganan bencana, namun menilai langkah tersebut tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku.

“Posisi pemerintah daerah adalah sebagai pengusul kepada pemerintah pusat. Penentuan pelibatan lembaga internasional berada di tangan pemerintah pusat melalui BNPB, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PP Nomor 28 Tahun 2008,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa surat yang dikirim Pemerintah Aceh tidak ditujukan langsung ke kantor pusat PBB di New York, Amerika Serikat.

Ia menyebut surat tersebut dialamatkan kepada tiga lembaga PBB yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia, yakni UNICEF, UNDP, dan International Organization for Migration (IOM).

“Kami menggalang dukungan dari mitra strategis pemerintah yang memang memiliki pengalaman panjang dalam penanganan bencana, termasuk saat tsunami Aceh,” ujar Muhammad MTA kepada wartawan di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (16/12).

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengaku tidak mengetahui secara langsung terkait surat permohonan bantuan tersebut. Ia menegaskan surat itu bukan ditujukan ke PBB secara institusional, melainkan kepada lembaga nonpemerintah yang masih memiliki program di Aceh.

“Kita tidak tahu karena bukan kita yang buat. Itu di luar kewenangan kita. Surat itu bukan ke PBB, tapi ke lembaga-lembaga yang masih punya program di Aceh,” kata Mualem di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (16/12).(Fj)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IKA PMII Pakuan: Penataan Wali Kota Bogor Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

17 April 2026 - 12:12 WIB

Denny Charter: Kejaksaan Lebih Mumpuni, Saatnya KPK Dibubarkan

17 April 2026 - 12:10 WIB

Soal Pemberitaan Tempo, Nasdem Jabar Ingat Etika Pers dan Kepatutan Ruang Publik

17 April 2026 - 11:58 WIB

​Bantah Isu Gabung Gerindra, Arif Rahman: NasDem Bukan PT Tbk, Kami Punya Mandat Rakyat

14 April 2026 - 17:02 WIB

Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle

14 April 2026 - 14:15 WIB

Di Tengah Wacana Merger Gerindra–NasDem, Nasib Anies Baswedan di 2029 di Ujung Persimpangan

14 April 2026 - 14:10 WIB

Trending di Politik