Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 18 Des 2025 13:51 WIB ·

BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Kasus di Sumatera, Jakarta, dan NTB


BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Kasus di Sumatera, Jakarta, dan NTB Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu dan pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatra, Jakarta, hingga Nusa Tenggara Barat.

Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator terhadap barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 113.653,66 gram sabu serta sebanyak 5.085 butir pil ekstasi.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi dalam rentang waktu September hingga Desember 2025.

Plt. Deputi Budi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berdampak besar dalam upaya perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba. “BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sebanyak 694.813 orang warga negara Indonesia,” kata Plt. Deputi Budi, Rabu (17/12/2025).

Budi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 10 kasus berbeda. Salah satunya merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan BNN bersama personel gabungan di Komplek Permata Jakarta Barat, Kampung Muara Bahari Jakarta Utara, serta kawasan Berlan Jakarta Timur pada tanggal 5, 6, 7, dan 25 November 2025.

“Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari Kampung Muara Bahari seberat 90.857,81 gram,” ujar Plt. Deputi Budi.

Selain penindakan, kata Budi, BNN juga turut mendukung pembentukan relawan antinarkoba yang melibatkan warga dan tokoh masyarakat di Kampung Bahari. Melalui peran relawan tersebut, diharapkan pesan-pesan pencegahan narkoba dapat lebih efektif disampaikan kepada masyarakat setempat.

Budi menambahkan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh di Indonesia. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara maksimal demi menciptakan sumber daya manusia yang unggul serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Hulu Rokan Bungkam Dua Kali Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pengaturan Tender Proyek Senilai USD 10,9 Juta

21 April 2026 - 16:50 WIB

Dugaan Jual Beli ‘Jabatan Abadi’ di RSUD Kabupaten Bogor

21 April 2026 - 12:19 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Diawasi Hakim, Sahat Bangun Pastikan Pembinaan Optimal

21 April 2026 - 12:13 WIB

KP-MBG Desak Menaker Tindak Tegas: Pekerja SPPG Tidak Didaftarkan Jaminan Sosial

21 April 2026 - 12:06 WIB

Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: KPK Diminta Segera Panggil Gubernur Kaltim

21 April 2026 - 12:01 WIB

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Trending di Hukum