JAKARTA | Harian Merdeka
Peristiwa terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh pada tahun 2025 membuat keprihatinan masyarakat Indonesia.
Prof. Dr. Agus Surono, seorang pakar Hukum Pidana sekaligus ahli Hukum Lingkungan (S3 Kehutanan) mengatakan, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Di penghujung tahun 2025, duka mendalam menyelimuti saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat bencana banjir bandang dan longsor yang sangat memprihatinkan.
” Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh sangat memprihatinkan,” kata Prof Agus dalam kutipan video YouTube hukum.ID, Senin (1/1/2026).
Prof Agus membedah secara tajam mengapa bencana ini bukan sekadar faktor alam. Beliau menyoroti adanya temuan kayu-kayu log di area pemukiman yang mengindikasikan adanya masalah serius dalam tata ruang dan pengukuhan kawasan Hutan.
“Hutan jadi lahan basah dan diselewengkan jadi yang bisa terjadinya banjir dan longsor,” jelasnya.
Prof Agus menjelaskan bahwa banyak diduga hutan lindung yang digunakan untuk kepentingan usaha yang mengakibatkan dampak bagi masyarakat sekitar yang menjadi korban hingga terjadinya tanah longsor dan banjir.
“Kita prihatin banyak hutan lindung yang disalahgunakan untuk kepentingan usaha yang berdampak bagi masyarakat, dan akibatnya terjadi banjir dan longsor,” kata Prof Agus.
Prof Agus menyebutkan bahwa pentingnya peran semua pihak untuk menjaga hutan lindung agar tidak menjadikan korban terhadap masyarakat dan merusak hutan.
“Mari kita jadikan musibah ini sebagai momentum untuk berbenah. Tidak ada lagi ruang untuk saling menyalahkan, saatnya semua pihak—Pemerintah, TNI/Polri, hingga masyarakat adat—bersinergi memulihkan hutan kita,” bebernya. (Agus Irawan).







