JAKARTA | Harian Merdeka
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, bukan sekadar menjaga defisit fiskal tetap terkendali. Menurut Puan, APBN harus menjadi instrumen nyata untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
“APBN tahun anggaran 2026 diarahkan tidak hanya untuk menjaga kesinambungan fiskal, melainkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujar Puan.
Puan menegaskan DPR RI akan memastikan kebijakan fiskal tidak berhenti pada tataran angka dan dokumen perencanaan, tetapi benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup rakyat.
Ia menyatakan fungsi pengawasan DPR akan difokuskan pada pelaksanaan undang-undang serta kebijakan pemerintah di berbagai sektor strategis. Setiap alat kelengkapan dewan, kata Puan, akan mengawal kinerja pemerintah agar pelayanan publik berjalan optimal dan pembangunan nasional dapat dipercepat.
“Fungsi pengawasan DPR akan diarahkan pada pelaksanaan undang-undang maupun kebijakan pemerintah di berbagai bidang, sehingga kinerja pemerintah benar-benar optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat,” tuturnya.
Dalam masa persidangan ini, DPR RI juga akan memprioritaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik. Di antaranya adalah ketersediaan bahan bakar minyak, listrik, dan bahan pangan pascabencana di Sumatera serta wilayah lain di Indonesia.
Selain itu, DPR akan mengevaluasi pelaksanaan transportasi selama periode Natal dan Tahun Baru, serta memantau upaya evakuasi warga negara Indonesia di negara-negara yang sedang dilanda konflik.
Agenda reformasi institusi penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Republik Indonesia, hingga pengadilan, juga menjadi perhatian DPR guna memperkuat penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Puan menambahkan, DPR turut menyoroti pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan tanpa diskriminasi, penanganan kasus superflu di berbagai daerah, kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, serta kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Isu lingkungan juga tak luput dari perhatian, termasuk evaluasi pemberian izin pemanfaatan hutan dan alih fungsi kawasan hutan.
“DPR RI akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran negara benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, mendorong keadilan sosial, serta menjamin keberlanjutan pembangunan nasional,” pungkas Puan. (tfk/fj)







