Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 31 Jan 2026 14:39 WIB ·

Akibat IHSG Anjlok, Mirza Adityaswara Mundur dari Wakil Ketua DK OJK


Akibat IHSG Anjlok, Mirza Adityaswara Mundur dari Wakil Ketua DK OJK Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.

Diketahui, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mundurnya Mirza Adityaswara ini akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Demikian disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam siaran persnya, Jumat (30/1/2026).

OJK menyampaikan, bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

“OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,” ucap Ismail.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta dua pejabat OJK lainnya Inarno Djajadi dan I.B Aditya Jayaantara menyusul Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang mundur dari jabatan mereka masing-masing. Sikap mereka tersebut seiring anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir setelah muncul penurunan rating investasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), Goldman Sachs, dan UBS. (Agus).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Bahlil Tegaskan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

21 April 2026 - 16:39 WIB

Trending di Ekbis