JAKARTA | Harian Merdeka
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rampung menggelar pertemuan virtual dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga pemeringkat global yang kerap menjadi acuan investor internasional. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi pasar modal Indonesia, setelah MSCI menyoroti sejumlah isu terkait transparansi kepemilikan saham dan likuiditas pasar.
Dalam pertemuan tersebut, OJK dan BEI memaparkan proposal solusi yang fokus pada dua isu utama. Pertama, pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) atau penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham, yang dianggap krusial untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah praktik kepemilikan saham tersembunyi yang dapat menimbulkan risiko sistemik. Kedua, peningkatan likuiditas pasar melalui rencana kenaikan free float, yakni persentase saham yang beredar di publik, dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa proposal ini dirancang untuk menjawab seluruh kekhawatiran MSCI. “OJK bersama BEI dan KSEI telah mengajukan solusi yang pada prinsipnya menjawab keseluruhan concern terkait dua hal utama tadi. Kami juga telah menyiapkan rencana implementasi untuk memenuhi seluruh isu terkait secara bertahap,” ujar Hasan saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Langkah pertama yang diusulkan adalah pengungkapan kepemilikan saham di bawah 5% hingga 1%, yang selama ini tidak selalu transparan bagi investor. Selanjutnya, OJK dan BEI akan merinci klasifikasi investor melalui 27 sub-tipe, termasuk investor domestik dan asing, institusi dan ritel, yang akan wajib melaporkan penerima manfaat akhir dari saham emiten. Hal ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Selain itu, rencana kenaikan free float saham menjadi 15% ditujukan untuk mendorong likuiditas dan akses bagi investor baru. “Langkah ini penting agar saham yang beredar di pasar lebih likuid, harga lebih transparan, dan investor memiliki daya tawar yang lebih baik,” kata Hasan.
Dalam pertemuan itu, MSCI juga memberikan panduan terkait metodologi penghitungan saham dan evaluasi kriteria free float. OJK dan BEI berkomitmen untuk melakukan update rutin kepada publik mengenai progres implementasi, agar investor dalam negeri maupun asing mendapat informasi yang jelas dan terpercaya.
“Diskusi berlangsung sangat konstruktif dan positif. Kami rencanakan pertemuan lanjutan di level teknis untuk menindaklanjuti setiap langkah yang telah disepakati. Tujuannya jelas, agar pasar modal Indonesia semakin transparan, kredibel, dan selaras dengan standar global,” tambah Hasan.
Penguatan transparansi ini diharapkan berdampak pada peningkatan rating pasar modal Indonesia di indeks MSCI, yang selama ini menjadi acuan bagi investor institusi global. Jika diterapkan dengan konsisten, langkah ini diprediksi dapat menarik lebih banyak investasi asing, meningkatkan likuiditas saham, dan memperkuat kepercayaan pasar terhadap Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, OJK dan BEI menegaskan bahwa proses pengungkapan UBO dan peningkatan free float tidak akan mengganggu stabilitas harga saham, melainkan justru memberikan kepastian bagi pelaku pasar. Investor diharapkan bisa lebih memahami struktur kepemilikan emiten, sehingga potensi risiko manipulasi harga dapat diminimalkan.
“Kita berkomitmen memberikan update reguler kepada publik terkait progres yang kami capai, sebagai bagian dari upaya menghadirkan transparansi yang dimaksud. Semoga ini menjadi progres positif, sehingga pada evaluasi akhir kita bisa mendapatkan konfirmasi penerimaan dari MSCI,” tutup Hasan.
Dengan langkah ini, pasar modal Indonesia diharapkan bisa meningkatkan standar global, mengoptimalkan likuiditas, dan memperkuat kepercayaan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (fj/kay)







