Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 6 Feb 2026 13:01 WIB ·

Drama OTT Bea Cukai, KPK Kehilangan Satu Target


Drama OTT Bea Cukai, KPK Kehilangan Satu Target Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima dari enam tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Satu tersangka lainnya belum ditahan karena melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan hanya lima tersangka yang berhasil ditahan meski KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Mungkin ada pertanyaan dari rekan-rekan, yang ditetapkan 6, yang ditahan 5. Kemana 1 lagi kan gitu kan? Satu lagi disaat kita akan, teman-teman di lapangan akan lakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Asep mengungkapkan, tersangka yang melarikan diri tersebut berinisial JF atau Jhon Field, selaku pemilik PT Blueray. KPK saat ini masih memburu keberadaan JF dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif dengan menyerahkan diri.

“Sekaligus pada kesempatan kali ini saya mengimbau kami dari KPK mengimbau kepada saudara JF atau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera untuk menyerahkan diri kepada yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Rabu (4/2/2026) terkait dugaan korupsi dalam proses importasi barang di DJBC. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Dari enam tersangka itu, lima orang langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan, sementara satu tersangka masih berstatus buronan.

Adapun enam tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara ini yakni:
Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026;
Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC;
Orlando (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC;
Jhon Field (JF), Pemilik PT Blueray;
Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray;
Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.

KPK menegaskan akan terus mengejar tersangka yang melarikan diri dan memastikan proses hukum berjalan tuntas hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (rhm)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta, Kasus DPRD Sulbar Seret Nama Rahmat Ichwan

30 April 2026 - 15:58 WIB

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Trending di Hukum