Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 11 Feb 2026 16:30 WIB ·

Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Disorot, CBA Ungkap Dugaan Anggaran Ganda


Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Disorot, CBA Ungkap Dugaan Anggaran Ganda Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Center for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta yang dinilai bermasalah. Lembaga tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terhadap kelanjutan proyek serupa pada tahun anggaran 2026.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, sebelumnya CBA telah meminta KPK menyelidiki 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI pada tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar. Namun pada 2026, menurutnya, muncul kembali proyek dengan substansi serupa tetapi menggunakan nomenklatur berbeda.

“Pada tahun 2026, proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta dijadikan satu nomenklatur dengan nama pemeliharaan atau rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Ia menilai perubahan nomenklatur tersebut justru menimbulkan kecurigaan. Anggaran rehabilitasi gedung DPRD DKI pada 2026 disebut mencapai Rp19 miliar, namun rincian bangunan yang akan diperbaiki tidak dijelaskan secara transparan seperti pada tahun sebelumnya.

“Ini terkesan hanya menjadi alibi agar aparat penegak hukum seperti KPK tidak bernafsu melakukan penyelidikan. Seolah-olah proyek tetap berjalan tetapi tidak menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Uchok membandingkan dengan proyek tahun 2025 yang menurutnya memiliki rincian jelas mengenai bagian gedung yang akan direnovasi melalui 19 nomenklatur kegiatan. Sebaliknya, pada 2026 informasi tersebut dinilai kabur.

“Lucu jika anggaran yang seharusnya transparan malah dibuat tidak jelas. Dari anggaran Rp19 miliar, tidak terang gedung mana yang akan direhabilitasi,” lanjutnya.

CBA menduga proyek rehabilitasi tahun 2026 berpotensi berkaitan dengan 19 proyek tahun 2025 yang sebelumnya telah dianggarkan. Ia bahkan menyebut kondisi ini menyerupai praktik “double anggaran” yang patut ditelusuri aparat penegak hukum.

“Bisa diduga yang direhabilitasi adalah proyek lama yang diberi nama baru. Ini seperti barang lama yang tidak laku lalu diganti label. Karena itu wajib diselidiki oleh KPK,” pungkas Uchok Sky.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta maupun KPK terkait pernyataan CBA tersebut. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Cegah Penyusup Rusuh dalam Aksi May Day di Monas dan Gedung DPR

2 Mei 2026 - 19:04 WIB

Prabowo Tegaskan Kedepankan Kepentingan Rakyat

1 Mei 2026 - 18:35 WIB

Menagih Nurani Menaker: Pekerja MBG Langkat Berjuang Hidup, Kemenaker Bungkam

30 April 2026 - 20:00 WIB

Ditelepon Dasco dari Lokasi, Prabowo Kucurkan Rp 4 T Benahi Jalur KA

30 April 2026 - 15:52 WIB

RS Polri Kramat Jati Buka Posko DVI, Keluarga Korban KA Bekasi Harap Melapor

29 April 2026 - 16:55 WIB

Kapolda Banten Tinjau Kendaraan Dinas Jelang Pengamanan May Day

29 April 2026 - 15:04 WIB

Trending di Nasional