JAKARTA | Harian Merdeka
Publik kembali diguncang oleh wacana kontroversial yang dilontarkan oleh Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto. Rencana ambisius untuk menghentikan operasional retail modern seperti Indomaret dan Alfamart guna digantikan dengan Kopdes (Koperasi Desa) atau Koperasi Merah Putih menuai gelombang kritik tajam. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar langkah mundur bagi ekonomi daerah, melainkan bentuk “kezaliman sistematis” yang mengancam piring nasi ribuan pekerja kecil.
Perspektif Hukum: Maladministrasi dan Monopoli Terselubung
Pengamat Hukum, Rudi Mulyana, S.H., menegaskan bahwa wacana yang dilempar Yandri Susanto memiliki cacat logika hukum yang fatal. Menurutnya, pemerintah tidak bisa serta-merta mencabut izin usaha yang sah hanya untuk memberi jalan eksklusif bagi entitas bisnis baru.
”Secara konstitusional, Pasal 33 UUD 1945 memang mengamanatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi, namun bukan berarti membenarkan praktik monopoli dengan cara mematikan kompetitor secara paksa. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power),” tegas Rudi.
Rudi menambahkan bahwa kepastian hukum di Indonesia sedang dipertaruhkan. “Jika izin usaha bisa dicabut hanya karena alasan politis berbaju koperasi, maka tidak ada lagi investor yang percaya pada perlindungan hukum. Ini sesat hukum yang sangat berbahaya bagi iklim investasi nasional,” cetusnya dengan gaya bahasa pakar yang lugas.
Aktivis Anti-Korupsi: Aroma Proyek dan Titipan Politik
Aktivis Anti-Korupsi asal Serang, Agus Suryaman, mencium adanya aroma tidak sedap di balik gerakan “Kopdes” ini. Ia mengingatkan publik agar tidak buta terhadap rekam jejak kebijakan yang kerap berakhir dengan kerugian negara.
”Jangan sampai narasi ‘pemberdayaan desa’ ini hanya menjadi topeng untuk memindahkan keuntungan ke kelompok tertentu. Kita sudah kenyang dengan drama kebijakan yang berujung kebocoran APBN hingga miliaran rupiah. Memaksakan Kopdes dengan cara membunuh retail yang sudah mapan hanya akan menciptakan lubang korupsi baru di tingkat desa,” ujar Agus dengan nada keras.
Suara Netizen: Sindiran “The Real Titi-PAN”
Keresahan masyarakat meledak di media sosial, terutama menyoroti latar belakang politik di balik wacana ini:
- Akun @ariholau: Menyoroti rekam jejak blunder kebijakan dan menyentil afiliasi politik: “Blunder lagi aja… setelah blunder pertama memaksa MK mengeluarkan keputusan pemilihan ulang di Serang yang menyebabkan APBD bocor 22 M… the real titi-PAN.”
• Akun @azizah.hanum_lpw: Mengeluhkan tekanan psikologis kebijakan ini di tengah bulan suci: “Ya Tuhanku, cobaan di bulan puasa berat banget… pengen nahan ga kepengen ngetik kasar 😭”
- Akun @gavqkyra_: Meragukan kesiapan Kopdes: “Dari segi kelengkapan aja udh kalah 😂”
- Akun @andi.31_: Secara vulgar mengunggah meme bertuliskan “Absolute Idiots” sebagai bentuk protes terhadap logika kebijakan tersebut.
Sisi Kemanusiaan: Jeritan Ribuan Pegawai Retail
Di balik perdebatan regulasi, ada realitas pedih. Jika Indomaret dan Alfamart dipaksa tutup, ribuan karyawan yang mayoritas adalah pemuda lokal akan kehilangan mata pencaharian seketika.
”Kebijakan Yandri Susanto ini terlalu over karena tidak hanya mematikan lampu di toko, tapi mematikan harapan di ribuan rumah tangga. Para pegawai retail adalah pejuang ekonomi keluarga. Mengorbankan keringat mereka demi ambisi proyek Kopdes yang belum teruji adalah tindakan yang tidak memiliki empati kemanusiaan. Jangan sampai atas nama ‘Merah Putih’, rakyat kecil justru dibuat berdarah-darah.” Tutup Rudi Mulyana
Koperasi seharusnya tumbuh melalui daya saing yang sehat dan inovasi, bukan dengan cara “kanibalisme” terhadap lapangan kerja yang sudah ada. Publik menanti apakah kebijakan ini akan dikaji ulang dengan akal sehat, atau justru menjadi bom waktu sosial yang akan meledak di kemudian hari. (Egi)







