Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 11 Mar 2026 13:29 WIB ·

Incar Kursi Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Fokus pada Penguatan Perlindungan Konsumen


Incar Kursi Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Fokus pada Penguatan Perlindungan Konsumen Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan alasan dirinya mencalonkan diri sebagai calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan.

Saat ini, Friderica yang akrab disapa Kiki merupakan ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK periode 2022–2027. Ia juga tengah menjabat sebagai pejabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kiki mengatakan keputusannya mencalonkan diri dilandasi rasa tanggung jawab setelah melihat adanya kekosongan kepemimpinan di OJK sejak akhir Januari lalu.

“Karena saya terpanggil melihat kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa bulan lalu dan kebetulan saya sudah di dalam, jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin OJK menahkodai OJK di saat-saat yang tidak mudah seperti saat ini. Itu mohon dukungannya semua pihak,” ujar Kiki usai menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu (11/3/2026).

Terkait hasil seleksi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi XI DPR sebagai pihak yang menentukan serta kepada Tuhan.

“Kami memberikan yang terbaik saja,” tuturnya.

Kiki mengaku baru menerima informasi mengenai jadwal uji kelayakan dan kepatutan tersebut sehari sebelumnya. Meski begitu, ia menyatakan telah siap menjalani proses tersebut secara maksimal.

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi XI DPR, Kiki mengusung visi menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, meskipun kondisi ekonomi Indonesia saat ini dinilai cukup tangguh, berbagai tantangan strategis tetap perlu diantisipasi ke depan.

Untuk itu, Kiki mengusung delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis penguatan sektor jasa keuangan.

“Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Adapun delapan kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong kontribusi sektor jasa keuangan bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan internal OJK, serta meningkatkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan lainnya.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Bahlil Tegaskan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

21 April 2026 - 16:39 WIB

Trending di Ekbis