Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 12 Mar 2026 14:26 WIB ·

Ancam Panggil Paksa, Komisi VI DPR Kecewa Dirut Agrinas Absen Rapat Koordinasi


Ancam Panggil Paksa, Komisi VI DPR Kecewa Dirut Agrinas Absen Rapat Koordinasi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (11/3/2026), memunculkan polemik setelah Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, tidak hadir dalam forum tersebut.

‎Ketidakhadiran pimpinan perusahaan pelat merah itu menjadi perhatian anggota dewan karena rapat membahas sejumlah program strategis Agrinas, termasuk keterlibatan perusahaan tersebut dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

‎Sejak rapat dimulai, kursi yang disiapkan untuk direktur utama Agrinas terlihat kosong. Hal ini kemudian dipertanyakan sejumlah anggota Komisi VI.

‎Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menjadi salah satu yang menyoroti absennya pimpinan Agrinas dalam agenda rapat tersebut.

‎“Rapat ini penting, sangat penting, kenapa Dirut Agrinas tidak hadir?” ujar Nurdin Halid dalam rapat.

‎Perwakilan PT Agrinas yang hadir menjelaskan bahwa Joao Angelo tidak dapat menghadiri rapat karena kondisi kesehatannya menurun. Ia disebut mengalami demam tinggi sejak malam sebelumnya sehingga tidak memungkinkan datang ke kompleks parlemen.

‎Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik dari sejumlah anggota dewan.

‎Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta kejelasan kapan direktur utama Agrinas dapat hadir untuk memberikan penjelasan langsung kepada DPR.

‎“Kami minta keseriusan dari Agrinas bagaimana Pak Dirut untuk bisa hadir di tempat ini kapan, Pak? Kapan di-WA hari ini. Apakah nanti malam, apakah besok kami tunggu Pak di tempat,” ujar Mufti Anam.

‎Ia menilai kehadiran direktur utama sangat penting, terutama untuk menjelaskan rencana pengadaan 105 ribu mobil pikap dari India yang disebut akan digunakan untuk mendukung operasional koperasi desa.

‎Menurut Mufti, rencana pengadaan kendaraan dalam jumlah besar tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, termasuk mengenai pihak yang sebenarnya membutuhkan program tersebut.

‎“Karena ini serius bagi kami karena 105 ribu mobil itu sangat besar sekali. Ingin tahu itu kepentingan siapa? Karena kami tanya tadi Menteri Koperasi tidak tahu. Bahkan user-nya kepala desa tidak diajak bicara,” katanya.

‎Mufti juga meminta agar rapat Komisi VI dengan mitra terkait ditunda hingga direktur utama Agrinas dapat hadir secara langsung.

‎“Karena Agrinas bukan hanya melangkahi konstitusi kita, melecehkan rakyat, tapi juga melecehkan Pak Menteri Koperasi. Kami minta rapat ini ditunda,” ungkapnya.

‎Rapat yang awalnya membahas penguatan program koperasi desa tersebut akhirnya diwarnai perdebatan mengenai ketidakhadiran pimpinan Agrinas. Bagi sejumlah anggota Komisi VI, kehadiran direktur utama dinilai penting untuk memberikan klarifikasi langsung terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai berdampak luas hingga ke tingkat desa.

‎Hingga rapat berakhir, kursi direktur utama Agrinas masih tetap kosong. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN, Dasco: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

3 Juni 2026 - 15:05 WIB

Kritik Istilah ‘Durhaka’ Wakil Bupati Serang, Pengamat: Pakai Aturan Hukum

3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Marwan Jafar: Urus Domestik Dulu, Jangan Genit MBG ke Luar Negeri

2 Juni 2026 - 16:38 WIB

Firman Soebagyo Usul Lingkungan Pemda hingga Pusat Rutin Baca Pancasila

2 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bli Demer Terima Kunjungan Strategis Fraksi Golkar DPRD Sulsel di Bali

1 Juni 2026 - 13:30 WIB

CBA Soroti Potensi Mark Up Seragam Dinas Rp15,7 Miliar di Kab. Tangerang

1 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di Politik