JAKARTA | Harian Merdeka
Seorang perempuan berinisial IPS (22) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian uang di sebuah minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diduga mengambil uang tunai dari laci kasir saat berpura-pura menjadi pembeli.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) di sebuah minimarket di Jalan Soksi, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.
Menurut Sudrajat, pelaku awalnya datang ke toko dengan berpura-pura berbelanja dan memesan sejumlah barang dalam jumlah cukup banyak. Tindakan itu diduga dilakukan untuk mengalihkan perhatian pegawai yang sedang mengambil pesanan dari gudang.
Saat pegawai toko sedang sibuk, pelaku diduga mendekati meja kasir dan mengambil uang dari laci penyimpanan. Dari kejadian tersebut, uang sekitar Rp2,6 juta dilaporkan hilang.
Kecurigaan muncul ketika salah satu karyawan melihat gerak-gerik pelaku di sekitar kasir. Karyawan tersebut kemudian meminta bantuan rekan kerjanya untuk menahan pelaku sambil memeriksa barang bawaannya sebelum menghubungi pihak kepolisian.
Petugas dari Polres Metro Jakarta Barat yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa beberapa kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan tersebut.
Kepada petugas, pelaku juga mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi dan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, termasuk untuk membeli pakaian baru. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. (Fj)







