Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 13 Mar 2026 11:36 WIB ·

Desak Kapolri Tindak Tegas, Ketum BaraNusa: Kepala BGN Harus Bertanggung Jawab atas Kasus MBG


Desak Kapolri Tindak Tegas, Ketum BaraNusa: Kepala BGN Harus Bertanggung Jawab atas Kasus MBG Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta para wakilnya terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan itu disampaikan Adi menyusul maraknya kasus keracunan yang menimpa sejumlah anak sekolah setelah mengonsumsi makanan dari program MBG di berbagai daerah.

“Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut keselamatan anak-anak bangsa. Jika benar terjadi kelalaian, bahkan dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” kata Adi saat dimintai tanggapan Harian Merdeka, Jumat (13/3/2026).

Menurut Adi, program yang digagas pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak justru menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena munculnya sejumlah kasus keracunan makanan.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikasi adanya masalah serius dalam sistem pengawasan, pengelolaan anggaran, hingga proses distribusi makanan dalam program MBG.

“Bagaimana mungkin program yang katanya untuk meningkatkan gizi anak-anak justru berujung pada keracunan massal? Ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Adi juga meminta Polri tidak ragu untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan program MBG, termasuk pimpinan Badan Gizi Nasional.

“Kapolri harus segera memerintahkan jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Kepala BGN beserta para wakilnya. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Selain itu, BaraNusa juga menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dalam program MBG yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Menurut Adi, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal mutlak agar program yang menggunakan uang rakyat tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai progam yang seharusnya menyehatkan anak-anak bangsa justru jadi ladang korupsi oleh segelintir elit,” pungkasnya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Skandal Izin THM 126: Menabrak Aturan, Mengusik Pesantren

20 April 2026 - 12:57 WIB

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukum