Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 6 Mei 2026 17:59 WIB ·

SIAGA 98 Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Program MBG dan Praktik Monopoli Dapur SPPG


SIAGA 98 Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Program MBG dan Praktik Monopoli Dapur SPPG Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

Sorotan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menguat setelah KSP, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengungkap adanya indikasi praktik jual-beli titik dapur SPPG.

Temuan awal tersebut dinilai sebagai sinyal serius adanya potensi penyimpangan dalam program strategis nasional.

Menanggapi hal itu, SIAGA 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
menilai bahwa dugaan praktik jual-beli titik dapur bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis.

Selain itu, SIAGA 98 juga menyoroti adanya indikasi praktik monopoli dalam pengelolaan dapur SPPG oleh pihak tertentu.

“Praktik ini dinilai dapat menciptakan ketimpangan akses, merusak prinsip persaingan sehat, serta membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan, terdapat kekhawatiran atas kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara maupun penyelenggara pemerintahan daerah dalam pengelolaan dapur SPPG.

“Jika terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan terkait benturan kepentingan dan integritas penyelenggara negara,” tegasnya.

Dalam rangka memperkuat penelusuran aliran dana, SIAGA 98 juga mendorong pelibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran uang negara yang terkait dengan praktik tersebut.
Untuk itu, SIAGA 98 meminta KPK untuk:

  1. Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik jual-beli titik dapur SPPG.
  2. Mengusut indikasi praktik monopoli dalam pengelolaan dapur MBG.
  3. Menelusuri potensi keterlibatan penyelenggara negara dan pejabat daerah.
  4. Berkoordinasi dengan PPATK dalam menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan yang mencurigakan.
  5. Mengambil langkah penindakan tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

SIAGA 98 menegaskan bahwa program MBG merupakan inisiatif strategis yang menyangkut kepentingan publik luas, khususnya dalam peningkatan gizi masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan.

“Jangan sampai program yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat justru menjadi ladang praktik korupsi dan kepentingan kelompok tertentu,” sebutnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, SIAGA 98 juga mendorong adanya pengawasan publik yang lebih luas serta keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program MBG.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demer Pastikan BAKN DPR RI Kawal Keandalan Listrik Bali Demi Citra Wisata Dunia

7 Mei 2026 - 13:31 WIB

Raja Pane: Ahmad Qodari Merusak Marwah Pers Nasional!

7 Mei 2026 - 13:29 WIB

Laksdya Hersan Masuk Bursa Calon KSAL, Pengamat Soroti Rekam Jejak

6 Mei 2026 - 22:47 WIB

Warga Pejompongan Digusur tanpaKompensasi, Walikota Jakpus Dianggap LakukanKejahatan Kemanusiaan

6 Mei 2026 - 18:19 WIB

Gubernur Sumut Resmikan Karya Bakti TNI AD di Gunungsitoli, Fokus Pemerataan Pembangunan Kepulauan Nias

6 Mei 2026 - 18:16 WIB

Diserang Berita Hoaks, Menag Nasaruddin Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 18:09 WIB

Trending di Nasional