Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 12 Mei 2026 15:51 WIB ·

Harga Gas 80 Ribu di Nias Selatan: Potret Kelam Pengawasan Pemda


Harga Gas 80 Ribu di Nias Selatan: Potret Kelam Pengawasan Pemda Perbesar

Nias | Harian Merdeka

Situasi darurat energi tengah mencekik leher warga di wilayah Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kebutuhan paling dasar untuk menyalakan api di dapur kini berubah menjadi kemewahan yang sangat mahal. Pasalnya, harga tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang seharusnya terjangkau, melonjak liar hingga menembus angka Rp80.000 per tabung. Angka ini hampir empat kali lipat dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan negara.

Bukan hanya mahal, kelangkaan stok juga menjadi momok nyata. Warga harus berjuang keras mencari persediaan, namun sering kali pulang dengan tangan kosong. Kondisi ini menjadi bukti nyata hancurnya tata kelola distribusi dan pengawasan pasar, sekaligus kegagalan berturut-turut pemerintah daerah maupun pusat dalam menjamin hak dasar masyarakat di wilayah kepulauan.

Praktisi hukum Irman Bunawolo, mengutuk keras keadaan ini sebagai bentuk kelalaian negara yang sangat mencolok. Menurutnya, lonjakan harga yang tidak masuk akal tersebut bukanlah hal yang tak terduga, melainkan dampak langsung dari absennya pengawasan dari hulu ke hilir.

“Ini adalah bukti otentik kegagalan pemerintah daerah dalam menjaga pasokan dan mengawal jalur distribusi. Harga Rp80.000 itu bukan sekadar mahal, tapi sebuah anomali yang menunjukkan pasar di sana dibiarkan liar, tak terkendali, dan lepas dari pengawasan. Negara seolah tidak ada, membiarkan rakyatnya diperas oleh keadaan dan dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Irman Bunawolo dalam keterangannya.

Ia menyoroti bahwa letak geografis yang berupa kepulauan sering kali dijadikan alasan klise atau tameng pembenaran atas tingginya harga. Padahal, justru di situlah letak tanggung jawab besar pemerintah. Konstitusi mewajibkan negara menjamin keadilan dan pemerataan harga bagi seluruh warga negara, di manapun mereka berada, tanpa terkecuali.

“Pemerintah daerah punya kewajiban memastikan rantai pasok tak terputus dan pasar tidak dikuasai spekulan. Kalau distribusi macet dan harga melambung gila begitu, artinya fungsi pengawasan di dinas-dinas terkait sudah mati suri. Mereka gagal total menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi,” lanjutnya dengan nada tegas.

Kondisi ini menjadi semakin ironis jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025. Angka kemiskinan di Nias Selatan masih berada di level 16,32 persen. Artinya, hampir satu dari lima warga masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Menurut Irman, tingginya biaya hidup akibat buruknya tata kelola logistik ini sama saja dengan melakukan pemiskinan sistematis terhadap masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi negara.

“Nias Bukan Anak Tiri Republik Ini”

Krisis energi ini juga memancing reaksi keras dari Advokat Maruli Rajagukguk, mantan pengacara publik di LBH Jakarta yang lama berkiprah membela hak-hak masyarakat sipil. Baginya, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten saja, melainkan menjadi rapor merah bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga Pemerintah Pusat.

Maruli menuntut Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera berhenti bersikap acuh tak acuh. Publik berhak mendapatkan penjelasan transparan: apa yang sebenarnya terjadi hingga harga bisa selangit dan stok raib begitu saja?

“Jangan menomorduakan Nias. Jangan menganggap Kepulauan Batu ini anak tiri hanya karena letaknya jauh dari pusat kekuasaan. Harus ada penjelasan jujur: apakah ini benar kendala logistik laut, atau justru ada permainan kuota yang sengaja dibiarkan berlangsung? Rakyat berhak tahu kebenarannya,” tegas Maruli.

Lebih jauh, ia menuntut adanya koordinasi lintas otoritas yang nyata, serta melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap jalur distribusi LPG. Maruli menegaskan, Bupati, Pemprov, hingga Pemerintah Pusat harus bersinergi memutus mata rantai kelangkaan ini.

“Jangan biarkan rakyat di Kepulauan Batu menjadi korban ketidakbecusan birokrasi dan kelalaian pengawasan. Langkah nyata seperti operasi pasar mendadak harus segera digelar untuk menormalkan keadaan. Rakyat tidak butuh janji manis di atas kertas yang tak kunjung mendarat di pelosok, mereka butuh solusi nyata sekarang juga,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, stok LPG di berbagai titik distribusi di Kepulauan Batu masih dilaporkan kosong. Warga pun masih menanti tindakan tegas dari para pemangku kebijakan, menunggu bukti bahwa wilayah mereka masih menjadi bagian utuh dari kedaulatan energi Republik Indonesia, bukan sekadar nama yang tertulis di peta nasional semata. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemendag Panik: Harga Pangan Tak Terkendali, Media Diintervensi

12 Mei 2026 - 17:05 WIB

Mukhsin Nasir : Negara Rugi Besar Akibat “Permainan” Mafia Penegak Hukum!

12 Mei 2026 - 15:56 WIB

Deprindo & Badan Bank Tanah Sinergi Percepat Program 3 Juta Rumah

12 Mei 2026 - 11:32 WIB

Anggota DPR RI Bongkar Tiga Masalah Besar Haji 2026, dari Kuota hingga Haji Ilegal

11 Mei 2026 - 23:12 WIB

Mafia Tambang Curugbitung Kebal Hukum, Gakkum KLH & ESDM ‘Mati Suri’?

11 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pengadaan iPhone Kemenko Pangan: Gaya Elit, Urus Minyak Goreng Sulit

11 Mei 2026 - 16:03 WIB

Trending di Nasional