Bogor | Harian Merdeka
Penunjukan Ivan Sudrajat sebagai Ketua Tim (Katim) di TPA Galuga di tengah posisinya sebagai KTU UPT wilayah Leuwiliang mulai menuai sorotan. Sejumlah aktivis lingkungan dan pegiat tata kelola pemerintahan mempertanyakan keputusan tersebut, terlebih karena nama yang bersangkutan disebut pernah tersangkut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan penggunaan BBM operasional.
Sorotan itu muncul bukan semata soal rangkap jabatan, melainkan menyangkut aspek integritas dan komitmen reformasi tata kelola di lingkungan pemerintahan daerah. Aktivis menilai, penempatan seseorang yang pernah terkena TGR (Tuntutan Ganti Rugi) hasil pemeriksaan BPK ke posisi strategis operasional berpotensi memunculkan krisis kepercayaan publik.
“Persoalannya bukan hanya administratif boleh atau tidak. Tapi bagaimana pemerintah menjaga sensitivitas etik dan akuntabilitas publik. TPA Galuga adalah kawasan strategis yang selama ini terus disorot masyarakat karena menyangkut lingkungan hidup, anggaran operasional, hingga tata kelola sampah,” ujar Heru aktivis lingkungan Kabupaten Bogor.
Menurutnya, jabatan Katim di TPA Galuga memiliki fungsi penting dalam pengawasan lapangan dan operasional harian. Karena itu, penempatan pejabat dengan rekam jejak temuan keuangan dinilai dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan pengawasan internal di tubuh dinas terkait.
Aktivis juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor membuka secara transparan dasar penunjukan tersebut, termasuk mekanisme evaluasi internal terhadap pejabat yang pernah mendapatkan catatan hasil pemeriksaan BPK.
“Kalau memang sudah selesai secara administratif, pemerintah tetap harus menjelaskan ke publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa temuan BPK tidak menjadi bahan evaluasi dalam promosi atau penugasan pejabat,” lanjutnya.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan rangkap tugas tersebut maupun status penyelesaian TGR yang sempat menjadi temuan pemeriksaan. Situasi ini pun dinilai berpotensi memperkuat persepsi lemahnya pengawasan birokrasi di sektor pengelolaan lingkungan dan persampahan Kabupaten Bogor.
TPA Galuga sendiri selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi perhatian publik akibat berbagai persoalan mulai dari pengelolaan sampah, dampak lingkungan, hingga transparansi operasional. Karena itu, publik dinilai berhak mengetahui proses dan pertimbangan dalam penempatan pejabat di kawasan strategis tersebut. (Egi)







