Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 18 Mei 2026 15:18 WIB ·

Komisi III Sebut Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen Sudah Tepat


Komisi III Sebut Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen Sudah Tepat Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kapolda Metro Jaya dijabat Komjen atau jenderal bintang tiga. Sahroni menilai keputusan Kapolda Metro Jaya dijabat perwira tinggi berpangkat Komjen sudah tepat karena jangkauan wilayahnya yang luas.
“Ini kan bukan wacana baru, ini wacana lama yang baru terealisasi di zaman Pak Presiden Prabowo, karena apa? Karena setara dengan Pangdam yang bintang tiga. Jadi kesetaraan ini yang dimungkinkan untuk sama-sama posisi dengan bintang tiga. Sama di TNI juga sama itu, ada Pangkoarmada, ya setara bintang tiga,” kata Sahroni kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Sahroni menyebut Polda Metro Jaya sudah selayaknya dipimpin oleh Komjen. Menurutnya, wilayah hukum Polda Metro Jaya juga sangat luas.

“Nah ini sungguh bagus ya karena Polda Metro terutama wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga sudah sangat baik, sangat baik,” ucap dia.

Dia mengatakan penerapan keputusan ini tidak memerlukan adanya penyesuaian di DPR ataupun di Undang-Undang. Mekanisme tersebut, kata dia, dimungkinkan atas keputusan Presiden langsung.

“Oh kalau itu enggak, itu keputusan dari Pak Presiden langsung. Kecuali nanti kalau pergantian Kapolri, nah itu melalui proses di DPR yaitu di Komisi III. Kalau bintang tiga itu langsung Pak Presiden, persetujuan Bapak Presiden. Dia ada aturan baru mekanisme kan. Kayak Dankor Brimob misalnya sekarang kan sudah bintang tiga gitu. Nah itulah perluasan jabatan strategis yang mumpuni harus bintang tiga,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi komisaris jenderal (komjen) polisi. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

“Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jendral Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (14/5).

Kombes Budi Hermanto beserta jajaran Bidhumas Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah memberikan ucapan selamat kepada Komjen Asep Edi Suheri. Ucapan selamat itu diunggah di akun resmi Instagram@poldameyrojaya.

“Selamat dan Sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian ucapan di Instagram @poldametrojaya, Rabu (13/5).

Adapun Jabatan Kapolda Metro Jaya sebelumnya diisi perwira tinggi (pati) Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Tegaskan Pentingnya Pembenahan Aparat Penegak Hukum dan Pemberantasan Korupsi

18 Mei 2026 - 15:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan Anggaran Sewa Hotel Sesuai Prosedur dan Terukur

18 Mei 2026 - 10:42 WIB

Demo di Kemen HAM: Mahasiswa Papua Sebut Natalius Pigai Gagal

11 Mei 2026 - 23:04 WIB

Gema Kosgoro: M. Qodari Baru Dilantik Bakom Sudah Bikin Gaduh, Copot

8 Mei 2026 - 15:53 WIB

Suhud Diharapkan Bawa DPRD DKI Bergigi Dan Tak Lembek

6 Mei 2026 - 22:50 WIB

Beda Pendapat Politik, Ketua DPW PSI Maluku Pindah ke Nasdem

5 Mei 2026 - 15:30 WIB

Trending di Politik