GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka
Isu penangkapan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendadak menghebohkan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun, pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, menegaskan hingga saat ini Kasi Pidsus masih menjalankan tugas seperti biasa dan berada di kantor.
“Informasi yang beredar terkait diamankannya Kasi Pidsus oleh tim Kejagung adalah tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Yaatulo Hulu dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh jajaran Kejari Gunungsitoli, khususnya di bidang tindak pidana khusus, tetap bekerja normal dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, isu yang beredar tanpa adanya konfirmasi resmi berpotensi menyesatkan publik serta merugikan nama baik institusi penegak hukum.
Pihak Kejari Gunungsitoli pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Sementara itu, Kepala Kejari Gunungsitoli, Firman Halawa, memastikan kondisi internal institusinya tetap kondusif dan seluruh pegawai menjalankan tugas kedinasan seperti biasa.
“Kami meminta masyarakat dan media mengedepankan prinsip check and recheck sebelum menyebarluaskan informasi,” ujarnya.(Adi).







