Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 20 Mei 2026 15:45 WIB ·

Anggota Komisi I DPR Safirah Ainun Minta TNI Bergerak Cepat Buru DPO Kasus Pencabulan Anak Siswa di Kendari


Anggota Komisi I DPR Safirah Ainun Minta TNI Bergerak Cepat Buru DPO Kasus Pencabulan Anak Siswa di Kendari Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, meminta aparat TNI bergerak cepat, dan maksimal dalam memburu daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan anggota Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone. Desakan itu disampaikan menyusul belum tertangkapnya terduga pelaku hingga kini.

“Saya sangat prihatin dan terenyuh mendengar penderitaan yang dialami adik AKS. Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan dan rasa aman seorang anak,” ujarnya kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Sarifah menegaskan, kasus dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar berinisial AKS (12) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai kasus tersebut bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga perlindungan hak anak.

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah, TNI, dan aparat penegak hukum memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan psikologis korban. Menurutnya, trauma yang dialami korban dapat berdampak panjang apabila tidak ditangani secara serius.

“Trauma yang dialami AKS bisa berdampak seumur hidup jika tidak ditangani dengan serius melalui pendampingan psikologis yang memadai,” katanya.

Sarifah Ainun Jariyah turut mempertanyakan belum tertangkapnya Sertu Majid Bone setelah melarikan diri dari pemeriksaan internal di Kodim 1417/Kendari. Ia menilai TNI memiliki sistem dan perangkat internal yang seharusnya dapat bekerja cepat dalam memburu DPO tersebut.

“Kami mendorong Kodim 1417/Kendari melaksanakan upaya maksimal dalam penangkapan DPO. TNI memiliki mekanisme internal yang kuat dan harus bertindak cepat serta tegas,” ucapnya.

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan terjadi pada 14 April 2026. Sehari setelah laporan masuk, Sertu Majid Bone disebut melarikan diri usai meminta izin makan malam bersama istrinya di area Kodim 1417/Kendari saat menjalani pemeriksaan internal.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar​

20 Mei 2026 - 13:42 WIB

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Jajaran Lapas Gunungsitoli Kontrol Ketat Dapur Warga Binaan

20 Mei 2026 - 13:34 WIB

PRT di Karawaci Diduga Dianiaya Majikan, Kuasa Hukum Lapor Polisi

19 Mei 2026 - 11:01 WIB

Sewa Jaringan 4 Mbps Rp4,4 Miliar Kab.Tangerang, KITA Banten: Ingat Kasus Nganjuk

18 Mei 2026 - 14:35 WIB

Mukhsin Nasir: Aset Asabri Dirampok Lewat Penegakan Hukum, 14 Jam Mewah Lenyap

18 Mei 2026 - 10:53 WIB

Agus BCW: Kejaksaan Melempem Usut Korupsi Jalan Banten Rp.87 Miliar

15 Mei 2026 - 17:07 WIB

Trending di Hukum