Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 4 Jun 2026 13:45 WIB ·

Dipimpin Sufmi Dasco, Paripurna DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK


Dipimpin Sufmi Dasco, Paripurna DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Dpr resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Turut mendampingi pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sebelum pengambilan keputusan tingkat II, DPR terlebih dahulu mendengarkan laporan hasil pembahasan tingkat I yang disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal.

Dalam laporannya, Hekal menjelaskan pembahasan revisi UU P2SK telah berlangsung sejak 4 Februari 2026 melalui sejumlah rapat kerja dan pembahasan bersama pemerintah.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat landasan hukum dalam pengembangan sektor keuangan nasional sekaligus mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam mendukung perekonomian.

Setelah mendengarkan laporan Komisi XI, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Ketukan palu pimpinan rapat kemudian menandai pengesahan revisi UU P2SK menjadi undang-undang.

Dengan disahkannya revisi UU P2SK, pemerintah dan DPR berharap pengaturan sektor keuangan nasional dapat semakin adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan penguatan sistem keuangan di masa mendatang. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Adaptasi dengan Perubahan Tatanan Global dan Evolusi Kecerdasan Buatan

4 Juni 2026 - 12:22 WIB

Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN, Dasco: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

3 Juni 2026 - 15:05 WIB

Kritik Istilah ‘Durhaka’ Wakil Bupati Serang, Pengamat: Pakai Aturan Hukum

3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Marwan Jafar: Urus Domestik Dulu, Jangan Genit MBG ke Luar Negeri

2 Juni 2026 - 16:38 WIB

Firman Soebagyo Usul Lingkungan Pemda hingga Pusat Rutin Baca Pancasila

2 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bli Demer Terima Kunjungan Strategis Fraksi Golkar DPRD Sulsel di Bali

1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Trending di Politik