Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 25 Jun 2026 10:02 WIB ·

Pemda Banten “Gandeng” KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Bar- Jas.


Pemda Banten “Gandeng” KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Bar- Jas. Perbesar

BANTEN, HARIAN MERDEKA

Pemerintah Daerah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi pengawasan pemberantasan korupsi pada pengadaan barang dan jasa (Barjas) serta pelayanan publik. Kegiatan berlangsung di gedung Inspektorat Daerah, KP3B, Curug, Serang, pada (Rabu, 24/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan upaya pendampingan berbagai program prioritas Pemprov Banten. Salah satu, fokus utama dalam rapat koordinasi pada sektor pengadaan barang dan jasa (Barjas)

“Penilaian KPK terhadap Pemprov Banten sampai dengan sekarang, sementara ini masih bagus, ini yang nanti akan kita tingkatkan lagi, “ujarnya.

Deden mengatakan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan pelaksanaan program dan kegiatan di hadapan tim KPK.

OPD tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Sekretariat DPRD (Setwan)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Itu salah satu upaya untuk mengurangi potensi fraud atau korupsi dilingkungan OPD di Pemprov Banten,” ujarnya.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Arif Nurcahyo mengatakan, rapat koordinasi bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, KPK melakukan pengawasan terhadap pengalokasian anggaran agar sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan.

KPK menelaah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Mulai dari rancangan umum pengadaan yang telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah hingga realisasinya semester I Tahun 2026.

“Kami hadir di sini bersama-sama ingin melihat, melakukan koordinasi dan tidak ditemukan adanya temuan, “pungkasnya.
(rohman)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Serang Evaluasi Kinerja OPD Terkait Sengkarut TPT dan SiLPA Rp125 Miliar

21 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pemkot Bontang dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi

18 Juni 2026 - 10:02 WIB

Amankan Aset Umat, Menteri ATR Bagikan 243 Sertipikat Wakaf Di Jateng

17 Juni 2026 - 15:45 WIB

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Bakal Naik Tahun Ini

17 Juni 2026 - 14:20 WIB

Pagu Anggaran 2027 Disetujui DPR, Kemenpora Fokus Jalankan Program Prioritas

17 Juni 2026 - 14:14 WIB

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan

15 Juni 2026 - 14:16 WIB

Trending di Pemerintahan