Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 29 Jun 2026 16:53 WIB ·

Aliran Uang Blueray ke Kemendag Mandek, KPK Takut Periksa Aldison Ronald Cs ?


Aliran Uang Blueray ke Kemendag Mandek, KPK Takut Periksa Aldison Ronald Cs ? Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Penanganan kasus dugaan suap pengurusan impor ilegal yang melibatkan korporasi logistik Blueray Cargo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik tajam. Lembaga antirasuah tersebut dinilai tebang pilih karena hingga kini belum menyentuh jajaran pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag), padahal nama-nama mereka telah tertuang secara eksplisit dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukshin Nasir, mendesak keras agar penyidik KPK segera memanggil dan memeriksa para pejabat Kemendag yang diduga ikut kecipratan aliran uang haram dari jaringan Blueray Cargo tersebut.

Menurut Mukshin, KPK tidak punya alasan untuk mengulur waktu karena dokumen hukum dan pengakuan saksi dalam persidangan sudah sangat benderang.

“KPK jangan tebang pilih atau sengaja melokalisir kasus ini hanya di satu instansi. Di dalam BAP sudah sangat jelas ada aliran dana yang mengalir ke Kementerian Perdagangan. Nama-nama seperti Aldison, Ronald, Rangga, dan Michael harus segera diperiksa! Publik menunggu nyali KPK,” tegas Mukshin Nasir saat dihubungi, Senin (29/6/2026).

Jejak Aliran Uang di Kemendag Berdasarkan BAP
Berdasarkan dokumen BAP dan paparan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, anak buah bos Blueray Cargo John Field, yakni Hartanto, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang secara langsung kepada beberapa pejabat teras di lingkungan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.

MataHukum menyoroti empat nama di Kemendag yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum:

Nama yang Terseret Jabatan / Peran di Kemendag Catatan dalam Dokumen Hukum

Aldison Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Menjabat sejak 5 Februari 2025.

Ronald Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Ditjen PKTN

Rangga Pejabat / Staf Kementerian Perdagangan

Michael Pejabat / Staf Kementerian Perdagangan

MataHukum: Jangan Jadikan Hukum Komoditas Politik

Mukshin Nasir mengingatkan bahwa jika KPK hanya fokus menyasar klaster Bea Cukai—termasuk membidik Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang dituding menerima aliran dana SG$ 213.600—tanpa menyentuh aktor di kementerian regulator seperti Kemendag, maka kredibilitas KPK taruhannya.

“Kasus ini adalah gurita suap impor. Bea Cukai adalah pintu keluar-masuk, tetapi regulasi dan perizinannya ada di Kementerian Perdagangan. Bagaimana mungkin orang-orang di Kemendag yang namanya sudah tertulis jelas di BAP belum juga dipanggil sebagai tersangka atau saksi kunci?” cecar Mukshin.

MataHukum mensinyalir ada upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak tertentu di Kemendag. Oleh karena itu, Mukshin menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak bergeser menjadi sekadar alat pukul politik di level elit.

Menanti Tindakan Nyata Kedeputian Penindakan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari juru bicara KPK maupun pihak Kementerian Perdagangan terkait desakan pemeriksaan terhadap Aldison, Ronald, Rangga, dan Michael.

Publik kini menunggu langkah berani dari kedeputian penindakan KPK untuk membongkar tuntas skandal korporasi Blueray Cargo ini tanpa pandang bulu. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor, Enam Pelaku dan Senpi Rakitan Disita

29 Juni 2026 - 15:44 WIB

Seret Nama Wali Kota Serang, Polda Banten Usut Kasus Sengketa Lahan Rp4 Miliar

29 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tepis Gugatan Asrul Azis, KPK Siapkan Dokter dan Perawat untuk Tersangka

29 Juni 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Korupsi KDMP, MataHukum Desak Dasco Rekomendasikan Kejagung Periksa Agrinas

29 Juni 2026 - 11:33 WIB

Laporan Korupsi PLN Masuk Jampidsus, MataHukum: Seret Elite Direksi

29 Juni 2026 - 11:23 WIB

HAK JAWAB : PT Cocoman Tegaskan Operasional Sesuai Prosedur, Soroti Kejanggalan Penggeledahan dan Duduk Perkara Eks Direktur

28 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di Hukum