Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kesehatan · 3 Jul 2026 14:28 WIB ·

Data Mengejutkan Komisi I DPRD: 130 Klinik di Kabupaten Bogor Terkendala Izin Operasional


Data Mengejutkan Komisi I DPRD: 130 Klinik di Kabupaten Bogor Terkendala Izin Operasional Perbesar

Cibinong | Harian Merdeka

Masalah perizinan sektor kesehatan di Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Terungkap fakta bahwa pada tahun 2026 ini, terdapat ratusan klinik yang masih beroperasi tanpa mengantongi izin operasional (ijop).

Persoalan ini mencuat setelah Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Klinik Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, data mengejutkan terungkap mengenai besarnya jumlah klinik yang belum terdaftar secara resmi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah konkret berupa pendampingan agar seluruh pengelola klinik dapat segera menuntaskan legalitas mereka.

Menurut Achmad Yaudin Sogir, setiap klinik memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan perizinan yang berlaku, terutama terkait peralihan regulasi dari IMB ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Pernyataan Narasumber:

“Jadi, kami kedatangan Asosiasi Klinik Kabupaten Bogor. Ternyata ada 130 klinik yang tidak terdaftar dari total 230 klinik. Kendala mereka saat ini, sebagian sudah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan sebagian lagi belum,” katanya.

“Jadi, izin operasional itu sudah terintegrasi dalam sistem OSS. Catatannya, harus memiliki izin PBG dan SLF yang ketentuannya telah diatur melalui peraturan menteri tentang penyelenggaraan SLF,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Achmad Yaudin Sogir menyatakan pihaknya akan segera memanggil instansi teknis terkait untuk mengurai hambatan yang dialami para pelaku usaha klinik.

“Kami akan panggil dinas terkait, di antaranya Dinas Ketenagakerjaan wilayah provinsi yang ada di UPT Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” ujarnya.

Menurut politisi PKB tersebut, akar permasalahan dari banyaknya klinik yang belum berizin adalah adanya masa transisi sistem yang menyulitkan proses perpanjangan izin di pusat.

“Memang klinik-klinik ini kemarin sempat memiliki izin. Namun, karena ada sistem baru yang diberlakukan, saat mau memperpanjang ijop mereka tidak bisa. Imbasnya, BPJS Kesehatan menolak kerja sama atau tidak mengover pasien karena tidak adanya ijop yang otomatis terkunci akibat belum adanya SLF,” bebernya.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.

“Jika tidak ada SLF, secara otomatis BPJS tidak mengover. Kasihan pelayanan masyarakat menjadi terhambat. Kami sebagai legislatif juga memiliki peran untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Irma Suryani: Perbanyak RS Mitra Cath Lab BPJS untuk Tekan Risiko Jantung

2 Juli 2026 - 13:31 WIB

Charles Honoris Kritik Menkes: Makan Bergizi Gratis Pasien TBC Tak Masuk Akal

25 Juni 2026 - 11:35 WIB

RI Masuk 10 Besar ‘Zero Dose’ Dunia, Irma Suryani Sentil Menkes Soal Imunisasi

23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

21 Juni 2026 - 21:42 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

9 Juni 2026 - 15:17 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gandeng Dinkes, WBP Diberi Edukasi Virus Hanta dan Pemeriksaan Kesehatan

9 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di Kesehatan