Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 15 Jul 2026 10:43 WIB ·

Trump Berlakukan Tarif di Selat Hormuz, Dave Laksono: Indonesia Perlu Mitigasi Dampak Ekonomi


Trump Berlakukan Tarif di Selat Hormuz, Dave Laksono: Indonesia Perlu Mitigasi Dampak Ekonomi Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta Pemerintah Indonesia menyikapi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memasang tarif 20 persen terhadap semua kargo yang melintasi Selat Hormuz. Ia meminta Indonesia bersikap secara tenang dan terukur.
“Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif,” kata Dave saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi jalur pelayaran internasional, khususnya di Selat Hormuz sebagai salah satu jalur perdagangan dan distribusi energi paling strategis di dunia, patut dicermati. Menurutnya, dampak kebijakan itu berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk rantai pasok, harga energi, dan arus perdagangan internasional.

“Dari perspektif hukum internasional, Indonesia secara konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional sebagaimana diatur dalam rezim hukum laut. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi membatasi atau membebankan biaya secara sepihak terhadap lalu lintas perdagangan global semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral yang berlaku dan mengacu pada ketentuan hukum internasional, bukan melalui tindakan unilateral,” ucap Dave.

Dave berharap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau perkembangan tarif yang ditetapkan Trump tersebut. Dia juga mengingatkan respons Indonesia harus berdasarkan kajian matang.

“Sikap resmi pemerintah hendaknya disampaikan berdasarkan hasil kajian yang matang dengan tetap mengedepankan jalur diplomasi yang konstruktif. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil akan memiliki dasar yang kuat sekaligus mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional,” ujar dia.

Di sisi lain, menurutnya, pemerintah juga perlu mengantisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan. Karena itu, lanjut dia, koordinasi lintas kementerian perlu diperkuat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi apabila dinamika geopolitik di Timur Tengah mulai memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional.

“Pada prinsipnya, Indonesia harus terus mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan diplomasi, sekaligus menjaga agar jalur pelayaran internasional tetap aman dan terbuka bagi kepentingan perdagangan global. Sikap tersebut sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara maritim yang konsisten mendukung terciptanya perdamaian, stabilitas, serta tata kelola internasional yang berlandaskan aturan,” tutur dia.

Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) akan kembali melakukan blokade di semua pelabuhan Iran. Presiden AS Donald Trump mengatakan akan memasang tarif hingga 20 persen bagi tiap kargo yang ingin melintasi Selat Hormuz.

“Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran,” tulis Trump di Truth Social miliknya, dilansir Reuters, Selasa (14/7). (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Anggota V BPK: Cari Bukti Pengondisian Hasil Audit

15 Juli 2026 - 10:49 WIB

Strategi Pemilu 2029: Surya Paloh Minta Garda Pemuda NasDem Rangkul Pemilih Pemula

15 Juli 2026 - 10:46 WIB

CBA: Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Patut Dicurigai Ada Intervensi ke Kejagung

15 Juli 2026 - 10:39 WIB

Langkah Keliru di Tengah Badai, Usulan Pergantian Pimpinan Eselon I Kejagung Tanpa Menuntaskan Kasus Febri

14 Juli 2026 - 16:19 WIB

Surat Rotasi Jampidsus Beredar, Kapuspenkum Kejagung: “Saya Tidak Mengetahui”

14 Juli 2026 - 16:14 WIB

Kredit Macet Perusahaan Kaesang Jadi Polemik, Gaji Direksi LPEI Rp12 Miliar Disorot Tajam

14 Juli 2026 - 16:08 WIB

Trending di Nasional