Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 14 Jul 2026 16:14 WIB ·

Surat Rotasi Jampidsus Beredar, Kapuspenkum Kejagung: “Saya Tidak Mengetahui”


Surat Rotasi Jampidsus Beredar, Kapuspenkum Kejagung: “Saya Tidak Mengetahui” Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Peta kekuatan di tubuh Kejaksaan Agung bakal berubah. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan perombakan besar jajaran pimpinan Korps Adhyaksa, termasuk mengisi kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie Adriansyah. Nama Kuntadi menjadi kandidat terkuat untuk memimpin sektor pemberantasan korupsi tersebut.

Usulan rotasi itu tertuang dalam surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salinan surat tersebut mulai beredar pada Selasa (14/7/2026) dan memuat sejumlah nama yang diproyeksikan mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam surat itu, Kuntadi diusulkan menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Saat ini, Kuntadi masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Tak hanya kursi Jampidsus yang mengalami perubahan. Burhanuddin juga mengusulkan Asep Nana Mulyana naik menjadi Wakil Jaksa Agung, menggantikan posisi yang kosong. Sebelumnya, Asep menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Posisi Jampidum selanjutnya diusulkan diisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.

Sementara itu, kursi Kepala Badiklat diproyeksikan ditempati Harli Siregar, yang saat ini bertugas sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Dalam surat usulannya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan struktural eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan posisi yang sangat strategis dan bersifat teknis karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan fungsi penegakan hukum.

Oleh sebab itu, pejabat yang menduduki jabatan tersebut harus memiliki rekam jejak, kompetensi, integritas, serta pengalaman panjang sebagai praktisi penegak hukum.

Sebagai bahan pertimbangan Presiden, Kejaksaan Agung juga melampirkan daftar riwayat hidup seluruh pejabat yang diusulkan untuk mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut.

Perombakan ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah perhatian publik terhadap proses pembenahan internal Korps Adhyaksa pasca mundurnya Febrie Adriansyah. Kini, keputusan akhir mengenai mutasi pejabat eselon I tersebut berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Saat dikonfirmasi Redaksi Harian Merdeka Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna terkait kebenaran surat tersebut beliau menjawab dengan singkat “Saya Tidak Mengetahui”. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langkah Keliru di Tengah Badai, Usulan Pergantian Pimpinan Eselon I Kejagung Tanpa Menuntaskan Kasus Febri

14 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kredit Macet Perusahaan Kaesang Jadi Polemik, Gaji Direksi LPEI Rp12 Miliar Disorot Tajam

14 Juli 2026 - 16:08 WIB

Presiden Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan, Bahlil: Tanpa Gunakan APBN

14 Juli 2026 - 16:06 WIB

Bantah Isu Disharmoni, Kapolri-Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan

14 Juli 2026 - 12:59 WIB

STN dan LMND Bentuk Sekber Akselerasi Program Strategis Nasional, Jagatani: Patut Diapresiasi

13 Juli 2026 - 12:46 WIB

Skandal Pengadaan Mobil Kopdes: ICW Endus Potensi ‘Rente’ Triliunan Rupiah

13 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Nasional