Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 14 Jul 2026 16:06 WIB ·

Presiden Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan, Bahlil: Tanpa Gunakan APBN


Presiden Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan, Bahlil: Tanpa Gunakan APBN Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Kementerian ESDM siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin.

Bahlil mengatakan pembiayaan dukungan harga BBM tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga akan memastikan pelaksanaannya tepat sasaran.

Ia menjelaskan titik penyaluran BBM akan ditetapkan melalui koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono guna mencegah penyalahgunaan kebijakan.

“Koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dilakukan agar niat baik pemerintah membantu nelayan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan yang terdampak tingginya harga BBM.

Ia mengatakan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu biaya operasional nelayan yang menggunakan kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT.

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Dalam rapat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan harga BBM non-subsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter.

Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter. Karena itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar nelayan dengan kapal berukuran 30-200 GT juga memperoleh harga khusus.

“Pengusaha nelayan perlu diberikan harga khusus. Harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan harga tersebut dihitung dari rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan APBN.

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” ucap Airlangga.

Selain Airlangga dan Bahlil, sejumlah menteri yang mengikuti rapat terbatas tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langkah Keliru di Tengah Badai, Usulan Pergantian Pimpinan Eselon I Kejagung Tanpa Menuntaskan Kasus Febri

14 Juli 2026 - 16:19 WIB

Surat Rotasi Jampidsus Beredar, Kapuspenkum Kejagung: “Saya Tidak Mengetahui”

14 Juli 2026 - 16:14 WIB

Kredit Macet Perusahaan Kaesang Jadi Polemik, Gaji Direksi LPEI Rp12 Miliar Disorot Tajam

14 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bantah Isu Disharmoni, Kapolri-Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan

14 Juli 2026 - 12:59 WIB

STN dan LMND Bentuk Sekber Akselerasi Program Strategis Nasional, Jagatani: Patut Diapresiasi

13 Juli 2026 - 12:46 WIB

Skandal Pengadaan Mobil Kopdes: ICW Endus Potensi ‘Rente’ Triliunan Rupiah

13 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Nasional