Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 14 Jul 2026 12:59 WIB ·

Bantah Isu Disharmoni, Kapolri-Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan


Bantah Isu Disharmoni, Kapolri-Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid di tengah penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (FA).

“Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” kata Listyo Sigit saat bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menjawab pertanyaan awak media mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung setelah terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Sigit mengatakan kunjungan bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri merupakan bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan soliditas kedua institusi.

“Tadi kami sepakat bahwa akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri telah terjalin sejak lama dan menjadi amanat peraturan perundang-undangan.

“Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi. Dan tentunya hari ini kami lengkapi pada teman-teman yang belum tahu bagaimana bersinerginya kami, inilah bentuk kami,” katanya.

Burhanuddin menegaskan kedua institusi memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

“Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.

Adapun Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi, serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung lainnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langkah Keliru di Tengah Badai, Usulan Pergantian Pimpinan Eselon I Kejagung Tanpa Menuntaskan Kasus Febri

14 Juli 2026 - 16:19 WIB

Surat Rotasi Jampidsus Beredar, Kapuspenkum Kejagung: “Saya Tidak Mengetahui”

14 Juli 2026 - 16:14 WIB

Kredit Macet Perusahaan Kaesang Jadi Polemik, Gaji Direksi LPEI Rp12 Miliar Disorot Tajam

14 Juli 2026 - 16:08 WIB

Presiden Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan, Bahlil: Tanpa Gunakan APBN

14 Juli 2026 - 16:06 WIB

STN dan LMND Bentuk Sekber Akselerasi Program Strategis Nasional, Jagatani: Patut Diapresiasi

13 Juli 2026 - 12:46 WIB

Skandal Pengadaan Mobil Kopdes: ICW Endus Potensi ‘Rente’ Triliunan Rupiah

13 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Nasional