Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 15 Jul 2026 10:49 WIB ·

KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Anggota V BPK: Cari Bukti Pengondisian Hasil Audit


KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Anggota V BPK: Cari Bukti Pengondisian Hasil Audit Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan terhadap rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi dilakukan berbasis petunjuk.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi-lokasi yang kemudian dilakukan penggeledahan diyakini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan bukti-bukti tambahan yang diyakini penyidik KPK ada di rumah mantan anggota DPR RI tersebut terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” katanya.

Ia menjelaskan audit tersebut diduga dikondisikan supaya yang awalnya ada temuan BPK, kemudian dihilangkan sehingga tidak berdampak pada penilaian opini Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka itu ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi, keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.

KPK pada 14 Juli 2026 mengonfirmasi menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Strategi Pemilu 2029: Surya Paloh Minta Garda Pemuda NasDem Rangkul Pemilih Pemula

15 Juli 2026 - 10:46 WIB

Trump Berlakukan Tarif di Selat Hormuz, Dave Laksono: Indonesia Perlu Mitigasi Dampak Ekonomi

15 Juli 2026 - 10:43 WIB

CBA: Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Patut Dicurigai Ada Intervensi ke Kejagung

15 Juli 2026 - 10:39 WIB

Langkah Keliru di Tengah Badai, Usulan Pergantian Pimpinan Eselon I Kejagung Tanpa Menuntaskan Kasus Febri

14 Juli 2026 - 16:19 WIB

Surat Rotasi Jampidsus Beredar, Kapuspenkum Kejagung: “Saya Tidak Mengetahui”

14 Juli 2026 - 16:14 WIB

Kredit Macet Perusahaan Kaesang Jadi Polemik, Gaji Direksi LPEI Rp12 Miliar Disorot Tajam

14 Juli 2026 - 16:08 WIB

Trending di Nasional