Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 31 Okt 2023 15:59 WIB ·

Ditreskrimum PMJ Periksa CCTV di TKP Apartemen


Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum AKBP Samian (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya. (ant) Perbesar

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum AKBP Samian (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya. (ant)

JAKARTA | Harian Merdeka

Sejumlah kamera pengawas atau CCTV telah diperiksa petugas Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna mencari penyebab tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) di Tangerang.

“Sudah dilakukan pengecekan. Sementara yang mengarah ke titik-titik itu ada empat unit CCTV yang mengarah dan semua bisa dijadikan petunjuk,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Samian saat dikonfirmasi, kemarin.

Samian juga menjelaskan pihaknya masih memeriksa apakah ada gerak-gerik yang mencurigakan dari korban dan pelaku saat peristiwa tersebut terjadi.

“Ini masih dilakukan penyisiran di sekitar situ (lokasi tewasnya TF) ,” ucapnya.

Samina juga menambahkan sejauh ini telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus tersebut.

“Dari pihak keamanan yang ada di lokasi, ada teknisi, dan ada juga dari keluarga korban,” katanya.

Samian menambahkan antara korban TF dan WNA asal Korea Selatan berinisial KH ternyata saling mengenal dan juga sedang mendalami apa yang terjadi di kamar yang berlokasi di lantai 19 Apartemen Metro Garden tersebut.

“Mereka saling kenal, namun sementara pelaku (KH) tidak banyak bicara makanya kita lagi mengumpulkan fakta-fakta untuk pendalaman, ” katanya.

Samian juga telah mengambil sejumlah barang bukti di kamar apartemen tersebut namun dirinya belum bisa menjabarkan apa saja barang-barang tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) berasal dari Korea Selatan berinisial KH yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya seorang petugas imigrasi berinisial TF di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat dini hari.

“Terduga pelaku sudah kita amankan, sekarang sedang dalam penyelidikan apakah terkait dengan pembunuhan (homicide) atau bunuh diri atau kecelakaan dan sebagainya, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dewan Pers Minta Polda Metro Koordinasi soal 2 Media yang Diproses Hukum

22 Mei 2026 - 16:55 WIB

Sengketa Tambang di Barito Utara, Warga Adat Desa Karendan Minta Presiden Prabowo Subianto dan Komnas HAM Bertindak

22 Mei 2026 - 16:49 WIB

Baru Menjabat, Kajari Kota Tangerang Garap Dugaan Korupsi Sewa Pesawat

22 Mei 2026 - 14:24 WIB

Eks Pimpinan BPK Akui Lupa Pernah Dikunjungi Samin Tan dan M Suryo

22 Mei 2026 - 12:41 WIB

KITA Banten LaporkanDana Hotel hingga Pokir DPRD Kab.Tangerang ke KPK

22 Mei 2026 - 12:36 WIB

Sengkarut Situ Rancagede, Pengamat: Menang Hukum, Usut Pidananya

22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Trending di Hukum