Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Bisnis · 25 Mar 2024 11:02 WIB ·

Bisnis SPKLU Meraup Cuan


Bisnis SPKLU Meraup Cuan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anda mau berbisnis? Mungkin bisa dicoba bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Apalagi kendaraan listrik di Indonesia semakin masif penggunaannya. Bagaimana berbisnis SPKLU?

Dikutip dari informasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, skema perizinan SPKLU diatur berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020. Adapun izin untuk membuka SPKLU.

A. Penetapan wilayah usaha penyediaan tenaga listrik dengan persyarakatan:

– Nomor Induk Berusaha

– SPKLUyang berlokasi di minimal 2 provinsi

– Analisa kebutuhan penyediaan tenaga listrik

– Dokumen yang memuat peta lokasi dan persetujuan pemilik tanah, lahan atau bangunan SPKLU, yang ditembuskan ke Gubernur provinsi setempat.

B. Izin Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dengan syarat:

– Studi kelayakan

– RUPTL yang disahkan oleh menteri

Bisnis SPKLU menarik lantaran transaksinya sudah meningkat. PLN mencatat jumlah transaksi di SPKLU meningkat signifikan dengan total jumlah mencapai 119.600 kali transaksi. Jumlah ini meningkat sebanyak 404% dibanding tahun 2022 sebanyak 29.627 kali transaksi.

Pertumbuhan ekosistem EV juga terlihat dari peningkatan jumlah konsumsi listrik di SPKLU. Tahun 2023, totalnya mencapai 2.464.825 kilowatt hour (kWh) atau meningkat 564% dibandingkan tahun 2022 sebesar 436.656 kWh.

“Peningkatan jumlah transaksi dan konsumsi listrik di SPKLU ini menjadi sinyal positif pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Kami akan terus dorong agar ekosistem ini lebih maju, produktif di masa depan,” ujar Dirut PLN Darmawan

Darmawan mengatakan animo masyarakat terhadap kendaraan listrik kian meningkat pada 2023. Hal tersebut senada dengan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Oktober 2023, terdapat 74.988 unit motor listrik dan 20.414 mobil listrik yang telah beroperasi di Indonesia.

“PLN siap mendukung kebutuhan infrastruktur untuk pengisian daya kendaraan listrik, ke depan PLN akan terus menambah SPKLU sehingga sektor transportasi akan makin ramah lingkungan,” tambahnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bunga PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen, Menteri UMKM: Pemerintah Beri Subsidi

25 Juni 2026 - 15:53 WIB

Harga Gas Industri Naik, Menteri ESDM Cari Jalan Tengah Cegah PHK Massal

25 Juni 2026 - 15:05 WIB

Gangguan Selesai, PLN Pastikan Aliran Listrik di Banten Kembali Normal

25 Juni 2026 - 14:32 WIB

Pupuk Indonesia Sukses Ekspor Puluhan Ribu Ton Urea Lewat Skema G2G

25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

23 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha

22 Juni 2026 - 14:42 WIB

Trending di Bisnis